Zebra Cross di Tebet sebagai Hak Dasar Pejalan Kaki
📅 Senin, 30 Mar 2026, 21:10 WIB | Oleh: SujarSebagai tindak lanjut, Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan lokasi tersebut sebagai prioritas dalam rencana pemeliharaan marka jalan Tahun 2026, termasuk pembangunan kembali fasilitas zebra cross dalam waktu dekat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!