Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Zebra Cross di Tebet sebagai Hak Dasar Pejalan Kaki

📅 Senin, 30 Mar 2026, 21:10 WIB | Oleh:
Zebra Cross di Tebet sebagai Hak Dasar Pejalan Kaki Doc: ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Ket. Warga menggambar ulang jalur penyeberangan (zebra cross) di kawasan Tebet, Jakarta Selatan sebagai marka jalan, Jakarta, Senin (30/3).

JAKARTA -- Aksi warga menggambar ulang jalur penyeberangan (zebra cross) di Jalan Prof. DR. Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan dinilai sebagai hak dasar pejalan kaki.

"Yang penting fasilitas yang kami butuhkan ada dan aman. Apalagi di situ bahaya banget kalau nggak ada penanda untuk pejalan kaki," kata relawan Rafli Zulkarnaen atau Ijoel saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Ijoel menilai kondisi tersebut semakin berisiko karena lokasi berada di titik dengan jarak pandang terbatas (blind spot).

Terlebih, dia sebagai relawan telah menerima banyak keluhan dari berbagai kalangan, termasuk pengguna fasilitas umum di sekitar lokasi.

"Jamaah gereja, bahkan orang tua murid sekolah dekat situ komplain. Mereka bilang ibu-ibu yang mau ke gereja atau anak sekolah susah menyeberang karena zebra cross-nya nggak ada," ucapnya.

Maka itu, kolaborasinya mengajak antar warga dan seniman yang menggambar ulang zebra cross dengan karakter gim "Pac Man" itu dinilainya sebagai bentuk keresahan terkait pengadaan fasilitas umum di Jakarta.

"Ini bentuk keresahan. Kami sebagai warga nggak mau tahu itu urusan dinas mana, yang penting fasilitas yang kami butuhkan ada dan aman," ucapnya.

Dia menegaskan, adanya zebra cross itu tetap mengutamakan fungsionalnya sekaligus menghadirkan pendekatan kreatif tanpa mengabaikan fungsi utama sebagai penyeberangan jalan.

"Tujuannya supaya lebih menarik, tapi tetap fungsional. Kami pastikan 80 persen itu tetap terlihat sebagai zebra cross supaya fungsinya terjaga dan tidak membahayakan," kata dia.

Sementara, Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta mengapresiasi kepedulian dan inisiatif masyarakat yang telah melakukan pengecatan jalan yang difungsikan sebagai zebra cross di Jalan Soepomo, Jakarta Selatan.

Namun demikian, disampaikan bahwa pembuatan marka jalan, termasuk zebra cross, harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta standar teknis yang berlaku.

"Hal ini penting untuk memastikan aspek keselamatan seluruh pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara kendaraan bermotor, serta mencegah potensi distraksi yang dapat mengganggu konsentrasi berkendara," kata Kapusdatin Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Siti Dinarwenny.

Dijelaskan kondisi ini terjadi karena adanya kegiatan pemeliharaan berkala jalan dan pembangunan/peningkatan trotoar pada akhir tahun 2025, yang menyebabkan marka "zebra cross eksisting" tertutup oleh lapisan aspal baru.

Pemasangan kembali marka jalan tidak dapat dilakukan secara langsung setelah pengaspalan, karena material marka thermoplastic memerlukan kondisi permukaan jalan yang telah melalui masa pengeringan optimal agar dapat melekat dengan baik dan memiliki daya tahan maksimal.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Advertisement
jjroyal-luwak
Advertisement
Jadwal Liga Champions: PSG Ditantang Barcelona, Bayern Muenchen Jamu Arsenal

Jadwal Liga Champions: PSG Ditantang Barcelona, Bayern Muenchen Jamu Arsenal

20 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.