Palembang Uji Napas Baru: CFD Hadir di Ikon Jembatan Ampera, Catat Tanggal Mulainya!
📅 Senin, 30 Mar 2026, 23:40 WIB | Oleh: Tim PenulisPALEMBANG – Kebijakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) merupakan instrumen intervensi jangka pendek untuk mengurangi emisi dan kemacetan di kawasan perkotaan, sekaligus mendorong perubahan perilaku masyarakat terhadap mobilitas yang lebih berkelanjutan.
Dengan membatasi penggunaan kendaraan bermotor pada waktu dan area tertentu, kebijakan ini memberi ruang bagi transportasi non-motorized seperti berjalan kaki dan bersepeda.
Secara analitis, HBKB memiliki efek ganda: selain menurunkan polusi udara secara temporer, juga meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya lingkungan yang lebih bersih.
Namun, dampaknya cenderung terbatas jika tidak diiringi kebijakan struktural seperti penguatan transportasi publik, integrasi tata ruang, dan insentif penggunaan kendaraan ramah lingkungan. Tanpa dukungan tersebut, HBKB berisiko menjadi simbolis ketimbang solusi jangka panjang.
Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, mulai menerapkan kebijakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) di kawasan ikonik Jembatan Ampera mulai 12 April 2026.
Sebaiknya Anda baca juga:
Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Setda Kota Palembang Isnaini Madani di Palembang, Senin (30/3), mengatakan kebijakan ini diambil sebagai strategi untuk memacu kunjungan wisatawan ke Ibu Kota Provinsi Sumatera Selatan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa CFD tersebut akan berlangsung setiap akhir pekan mulai pukul 05.30 WIB hingga pukul 09.00 WIB. Sebagai langkah awal, pihak pemerintah kota akan melaksanakan uji coba terlebih dahulu.
"Tanggal 5 April 2026 akan kita mulai uji coba sebelum peluncuran resmi (launching) pada 12 April 2026," ujar Isnaini.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menambahkan, kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif dan pemberdayaan pelaku usaha mikro di Kota Palembang.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyebutkan bahwa pelaksanaan CFD telah dikoordinasikan dengan berbagai pihak terkait, termasuk unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dewa menjelaskan rute CFD direncanakan dimulai dari kawasan Jembatan Jakabaring, tepatnya di depan Masjid Al-Fathul Akbar, hingga mencapai Simpang Charitas. Jalur tersebut akan diberlakukan dua arah dengan titik awal dan akhir yang sama.
"Rutenya mulai dari depan Masjid Al-Fathul Akbar Jakabaring hingga finis di Simpang Charitas, begitu pun sebaliknya," jelas Dewa.
Dalam pelaksanaannya, area CFD akan dibagi menjadi dua zona utama. Zona pertama diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin berolahraga seperti lari atau aktivitas fisik lainnya.
Sementara itu, zona kedua akan difokuskan untuk pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dapat memanfaatkan momentum tersebut untuk memasarkan produk lokal.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!