Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Palembang Uji Napas Baru: CFD Hadir di Ikon Jembatan Ampera, Catat Tanggal Mulainya!

📅 Senin, 30 Mar 2026, 23:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Palembang Uji Napas Baru: CFD Hadir di Ikon Jembatan Ampera, Catat Tanggal Mulainya! Doc: ANTARA/Nova Wahyudi
Ket. Arsip - Jembatan Ampera di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

PALEMBANG – Kebijakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) merupakan instrumen intervensi jangka pendek untuk mengurangi emisi dan kemacetan di kawasan perkotaan, sekaligus mendorong perubahan perilaku masyarakat terhadap mobilitas yang lebih berkelanjutan.

Dengan membatasi penggunaan kendaraan bermotor pada waktu dan area tertentu, kebijakan ini memberi ruang bagi transportasi non-motorized seperti berjalan kaki dan bersepeda.

Secara analitis, HBKB memiliki efek ganda: selain menurunkan polusi udara secara temporer, juga meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya lingkungan yang lebih bersih.

Namun, dampaknya cenderung terbatas jika tidak diiringi kebijakan struktural seperti penguatan transportasi publik, integrasi tata ruang, dan insentif penggunaan kendaraan ramah lingkungan. Tanpa dukungan tersebut, HBKB berisiko menjadi simbolis ketimbang solusi jangka panjang.

Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, mulai menerapkan kebijakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) di kawasan ikonik Jembatan Ampera mulai 12 April 2026.

Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Setda Kota Palembang Isnaini Madani di Palembang, Senin (30/3), mengatakan kebijakan ini diambil sebagai strategi untuk memacu kunjungan wisatawan ke Ibu Kota Provinsi Sumatera Selatan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa CFD tersebut akan berlangsung setiap akhir pekan mulai pukul 05.30 WIB hingga pukul 09.00 WIB. Sebagai langkah awal, pihak pemerintah kota akan melaksanakan uji coba terlebih dahulu.

"Tanggal 5 April 2026 akan kita mulai uji coba sebelum peluncuran resmi (launching) pada 12 April 2026," ujar Isnaini.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif dan pemberdayaan pelaku usaha mikro di Kota Palembang.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyebutkan bahwa pelaksanaan CFD telah dikoordinasikan dengan berbagai pihak terkait, termasuk unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dewa menjelaskan rute CFD direncanakan dimulai dari kawasan Jembatan Jakabaring, tepatnya di depan Masjid Al-Fathul Akbar, hingga mencapai Simpang Charitas. Jalur tersebut akan diberlakukan dua arah dengan titik awal dan akhir yang sama.

"Rutenya mulai dari depan Masjid Al-Fathul Akbar Jakabaring hingga finis di Simpang Charitas, begitu pun sebaliknya," jelas Dewa.

Dalam pelaksanaannya, area CFD akan dibagi menjadi dua zona utama. Zona pertama diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin berolahraga seperti lari atau aktivitas fisik lainnya.

Sementara itu, zona kedua akan difokuskan untuk pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dapat memanfaatkan momentum tersebut untuk memasarkan produk lokal.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.