Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Seni Lukis Tiup Jadi Senjata untuk Cegah Anak-anak Keranjingan Medsos

📅 Minggu, 29 Mar 2026, 18:22 WIB | Oleh:

Upaya mendukung tumbuh kembang anak itu sejalan dengan Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) yang resmi berlaku pada 28 Maret 2026.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menyatakan, 48 persen pengguna internet di Indonesia adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun.

Selain itu, lebih dari 80 persen anak-anak Indonesia mengakses internet setiap hari dengan durasi yang tidak singkat yaitu rata-rata selama tujuh jam.

Agar bocah tidak terpapar dampak negatif seperti konten tidak layak dan kecanduan digital, pemerintah membatasi penggunaan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun.

Selain kebijakan itu, peran orang tua juga amat penting dalam memberikan anak-anak ruang yang aman dan kreatif.

Menggali bakat anak-anak  di bidang seni berpotensi mendukung tumbuh kembang mereka demi masa depan anak itu sendiri dan juga cita-cita Indonesia Emas. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Memperkuat Pengawasan Orang...
Nasional
Indonesia Terima Hibah Kapa...
Megapolitan
LSF Ungkap Anak Rentan Terp...
Menpar: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Gastronomi Dunia

Menpar: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Gastronomi Dunia

21 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.