Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Anggota DPRD Gorontalo Utara Setuju Aturan Pembatasan Medsos pada Anak

📅 Minggu, 29 Mar 2026, 07:52 WIB | Oleh: Tim Penulis
Anggota DPRD Gorontalo Utara Setuju Aturan Pembatasan Medsos pada Anak Doc: ANTARA
Ket. Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo Hamzah Sidik.

GORONTALO – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo Hamzah Sidik mengatakan setuju pada keputusan pemerintah terkait pembatasan penggunaan media sosial (medsos) pada anak-anak.

"Saya setuju dengan keputusan ini," kata Hamzah di Gorontalo, Sabtu (28/3).

Menurutnya selaku orang tua, pembatasan media sosial pada anak di bawah usia 16 tahun (PP TUNAS) adalah bagian dari perjuangan mewujudkan sumber daya manusia berkualitas, termasuk di daerah tersebut.

Pembatasan yang mulai diterapkan Sabtu (28/3) ini, kata dia, diyakini sangat efektif untuk membentengi generasi muda khususnya para siswa dari dampak negatif algoritma digital.

Apalagi banyak persoalan kesehatan yang muncul di kalangan anak muda, akibat pola tidur (begadang) karena ketergantungan mereka bermain media sosial.

'Oleh karena itu, kita di daerah, perlu segera melakukan penyesuaian khususnya dalam penerapan sistem pembelajaran yang berkaitan dengan literasi digital," kata Hamzah.

Ia mengatakan DPRD pun siap menjadi garda terdepan dalam mendukung ekosistem pendidikan yang sehat, dengan membebaskan anak-anak bangsa dari pengaruh buruk media sosial.

Namun ia berharap literasi digital dapat tetap diterapkan. Tentu dengan sinkronisasi yang tepat melalui pengawasan instansi pendidikan di daerah-daerah termasuk di Wilayah ini.

Ia mengakui dalam implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) memerlukan kesiapan mental dan kompetensi tenaga pendidik, sehingga penyesuaian-penyesuaian perlu segera dilakukan.

Seluruh guru termasuk orang tua pun perlu membekali diri untuk mampu menjelaskan terkait alasan pembatasan tersebut, sehingga tanggungjawab pengawasan dalam aktivitas digital oleh siswa, tidak pula berdampak pada gagap teknologi (gaptek).

"Penyesuaian dari ketergantungan bermain media sosial ini, dengan melakukan pembatasan dalam menyelamatkan anak bangsa dari pengaruh buruk yang ditimbulkan, harus dapat diatasi dengan tepat," katanya pula.

Ia berharap seluruh pihak, khususnya para tenaga pendidik secepatnya intensif membangun narasi di lingkungan sekolah tentang mengajarkan kepada siswa tentang penerapan pembatasan, serta mengedukasi mana konten positif dan negatif, sebab mereka pun perlu diberi pemahaman, disamping tetap membekali literasi digital yang tepat bagi siswa.

"Pola pendekatan yang tepat dalam menyesuaikan PP TUNAS secara langsung kepada siswa maupun generasi muda di bawah usia 16 tahun, perlu dilakukan agar tidak ada pemberontakan-pemberontakan yang potensial muncul saat melepas ketergantungan mereka dari bermain media sosial," imbuhnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.