Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polisi Berlakukan 'one way' Tahap Dua KM 263-KM 70

📅 Jumat, 27 Mar 2026, 11:33 WIB | Oleh:
Polisi Berlakukan 'one way' Tahap Dua KM 263-KM 70 Doc: ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Ket. Pembukaan pelaksanaan one way tahap dua Presisi di Posko Command Center Korlantas Polri KM 29 Tol Cikampek, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (27/3).

Kabupaten Bekasi, Jawa Barat  -- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way tahap dua presisi dari KM 263 Tol Pejagan sampai dengan KM 70 Tol Cikampek Utama.

Pemberlakuan one way ini dibuka secara simbolis oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi di Posko Command Center Korlantas Polri KM 29 Tol Cikampek, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat.

"Berdasarkan laporan dari Candi Zebra Satu, Lodaya Zebra Satu, serta hasil monitoring situasi arus lalu lintas yang telah terkendali, maka pada hari ini Jumat, tanggal 27 Maret 2026, pukul 10.23 WIB, pelaksanaan one way tahap dua presisi dinyatakan dibuka," ucapnya.

Dengan begitu, saat ini terdapat dua rekayasa one way yang berlangsung di Tol Trans Jawa.

One way tahap pertama Presisi diberlakukan dari KM 132 Tol Cipali sampai dengan KM 70 Tol Cikampek Utama. Rekayasa lalu lintas tersebut telah diberlakukan sejak Jumat pagi.

Sedangkan one way tahap kedua Presisi yang baru dibuka, diberlakukan dari KM 263 Tol Pejagan sampai dengan KM 70.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho mengatakan Korlantas Polri akan terus memantau situasi arus balik.

Apabila terjadi kenaikan arus, ia membuka peluang akan diberlakukan one way nasional dari KM 414 sampai dengan KM 70.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Posko Siaga PLN Istana Waki...
Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur   

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.