Polisi Berlakukan 'one way' Tahap Dua KM 263-KM 70
📅 Jumat, 27 Mar 2026, 11:33 WIB | Oleh: SujarKabupaten Bekasi, Jawa Barat -- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way tahap dua presisi dari KM 263 Tol Pejagan sampai dengan KM 70 Tol Cikampek Utama.
Pemberlakuan one way ini dibuka secara simbolis oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi di Posko Command Center Korlantas Polri KM 29 Tol Cikampek, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat.
"Berdasarkan laporan dari Candi Zebra Satu, Lodaya Zebra Satu, serta hasil monitoring situasi arus lalu lintas yang telah terkendali, maka pada hari ini Jumat, tanggal 27 Maret 2026, pukul 10.23 WIB, pelaksanaan one way tahap dua presisi dinyatakan dibuka," ucapnya.
Dengan begitu, saat ini terdapat dua rekayasa one way yang berlangsung di Tol Trans Jawa.
One way tahap pertama Presisi diberlakukan dari KM 132 Tol Cipali sampai dengan KM 70 Tol Cikampek Utama. Rekayasa lalu lintas tersebut telah diberlakukan sejak Jumat pagi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sedangkan one way tahap kedua Presisi yang baru dibuka, diberlakukan dari KM 263 Tol Pejagan sampai dengan KM 70.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho mengatakan Korlantas Polri akan terus memantau situasi arus balik.
Apabila terjadi kenaikan arus, ia membuka peluang akan diberlakukan one way nasional dari KM 414 sampai dengan KM 70.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!