Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Legislator: WFH Demi Efisiensi BBM Jangan Justru Kontraproduktif

📅 Jumat, 27 Mar 2026, 09:57 WIB | Oleh: Tim Penulis
Legislator: WFH Demi Efisiensi BBM Jangan Justru Kontraproduktif Doc: DPR RI
Ket. Anggota Komisi II DPR RI Romy Soekarno.

JAKARTA - Wacana bekerja dari rumah atau work from home (WFH) demi efisiensi stok bahan bakar minyak di tengah dinamika global, jangan sampai justru membuat situasi yang kontraproduktif.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Romy Soekarno. Karena dalam praktiknya, menurut Romy, WFH sering membuat proses kerja menjadi kurang cepat. Pengambilan keputusan dalam birokrasi menjadi lebih lambat, koordinasi tidak seefektif tatap muka, hingga sering kali terjadi fragmentasi komunikasi.

"Kita tidak boleh mengabaikan aspek kinerja birokrasi dan dunia kerja secara umum," kata Romy di Jakarta, Kamis (26/3).

Selain itu, menurut dia, WFH juga membuat "sentuhan" orang menjadi hilang. Interaksi langsung bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan fondasi dari trustleadership presence, dan soliditas tim.

"Ketika interaksi ini berkurang maka yang muncul adalah pola kerja yang cenderung mekanistis dan kurang memiliki kedalaman kolaborasi," katanya.

Untuk itu, Romy mendorong beberapa prinsip harus dijaga jika WFH diterapkan, yaitu penentuan hari yang netral seperti pertengahan pekan untuk menghindari anggapan menjadi libur panjang, penguatan sistem kontrol kinerja berbasis dampak, dan standardisasi komunikasi serta koordinasi yang efektif.

"Kebijakan WFH ini juga perlu mengkaji pengecualian untuk sektor pelayanan publik strategis maupun perusahaan swasta, yang membutuhkan kehadiran fisik dan interaksi langsung," katanya.

Romy juga menekankan bahwa kebijakan publik harus selalu mempertimbangkan keseimbangan antara efisiensi dan kualitas. Jangan sampai upaya menghemat BBM justru dibayar dengan menurunnya produktivitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan wacana bekerja dari rumah (work from home/WFH) diusulkan akan dilakukan sehari dalam sepekan meski finalisasi keputusan menunggu arahan Presiden.

Tito menegaskan bahwa skema WFH yang dilakukan bukanlah suatu hal yang baru, mengingat sebelumnya pola kerja yang sama dilakukan saat pandemi COVID-19.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga telah menyatakan kebijakan ini berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) dan diimbau pula untuk sektor swasta.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.