Hapus Denda 100 Persen, Pemkab Bogor Obral Diskon Pajak hingga 31 Maret 2026
📅 Jumat, 27 Mar 2026, 07:00 WIB | Oleh: Alfred“Jangan biarkan ada piutang pajak yang menumpuk. Manfaatkan program keringanan yang ada, karena pajak adalah bahan bakar pembangunan dan bagian dari kontribusi kita untuk masa depan Kabupaten Bogor,” kata Adi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!