Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

WHO Desak Diselesaikannya Kesepakatan Pandemi

📅 Rabu, 25 Mar 2026, 02:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
WHO Desak Diselesaikannya Kesepakatan Pandemi Doc: AFP/Mauro PIMENTEL
Ket. Tedros Adhanom Ghebreyesus

JENEWA -  Kepala Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Senin (23/3) mendesak negara-negara untuk menyelesaikan bagian yang hilang dari perjanjian pandemi yang dirancang untuk menghindari kepanikan dan kekacauan Covid-19 pekan ini.

Negara-negara anggota WHO yang bertemu di markas besar badan kesehatan PBB di Jenewa, Swiss, memiliki waktu hingga Sabtu (28/3) untuk membahas bagian tersulit dari seluruh perjanjian terkait detail tentang bagaimana bagian penting dari teks tersebut akan berfungsi dalam praktiknya.

"Kita harus menyelesaikan ini. Pandemi berikutnya tidak akan menunggu," tegas kepala WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus.

Ia pun mendesak negara-negara untuk tidak terkecoh oleh godaan berbahaya untuk memilih waktu negosiasi yang lebih lama, karena iklim yang semakin tidak menguntungkan hanya akan berarti kesepakatan ini akan menjadi lebih sulit, bukan lebih mudah.

Pada Mei 2025 lalu, negara-negara anggota WHO mengadopsi perjanjian pandemi penting tentang penanganan krisis kesehatan di masa depan, setelah lebih dari tiga tahun negosiasi yang dipicu oleh guncangan Covid-19.

Kesepakatan ini bertujuan untuk mencegah pandemi di masa depan menyebabkan respons yang tidak terkoordinasi dan kekacauan internasional seperti yang terjadi selama krisis virus korona, dengan meningkatkan koordinasi global, pengawasan, dan akses terhadap vaksin.

Namun, inti dari perjanjian ini yaitu sistem Akses dan Pembagian Manfaat Patogen (PABS), dikesampingkan agar kesepakatan dapat diselesaikan.

Negara-negara diberi waktu satu tahun lagi untuk menyelesaikan detail bagaimana sistem tersebut akan beroperasi

Mekanisme PABS (Pharmaceutical Assistance and Benefits Scheme) mengatur tentang berbagi akses terhadap patogen yang berpotensi menjadi pandemi, kemudian berbagi manfaat yang diperoleh darinya: vaksin, tes, dan pengobatan.

Negara-negara ditugaskan untuk menyelesaikan PABS sebelum Sidang Majelis Kesehatan Dunia berikutnya, badan pembuat keputusan WHO, pada pertengahan Mei.

Belum Sampai

Tedros pada  Senin (23/3) lalu menyambut kembali para negosiator  untuk pertemuan keenam dan yang mereka  semua harapkan akan menjadi pertemuan terakhir untuk menyelesaikan PABS.

"Kita sudah sangat dekat, tetapi tentu saja kita belum sampai di sana," kata dia seraya memperingatkan bahwa itu mungkin satu-satunya kesempatan untuk mengamankan hasil.

"Konflik di Timur Tengah dan krisis di tempat lain di dunia kita adalah pengingat bahwa keadaan darurat kesehatan dapat meletus tiba-tiba dan memengaruhi banyak negara, meningkatkan risiko wabah penyakit."

Like, Share, Comment:

Komentar (1)

Bni Direct2
Bni Direct2
25 Mar 2026, 03:44 WIB.

Komentar dihapus otomatis karena terindikasi sebagai spam

Balas
Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Daerah
Belajar merangkai kain bati...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.