Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Asaki Dorong Kebijakan DMO Gas Bumi Guna Menjaga Keberlanjutan Industri Keramik Nasional.

📅 Selasa, 24 Mar 2026, 19:46 WIB | Oleh:
Asaki Dorong Kebijakan DMO Gas Bumi Guna Menjaga Keberlanjutan Industri Keramik Nasional. Doc: ANTARA/A Muzdaffar Fauzan
Ket. Ketua Umum Asaki Edy Suyanto.

JAKARTA - Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) mendesak Pemerintah untuk segera menerapkan kebijakan kewajiban pasok domestik atau domestic market obligation (DMO) untuk komoditas gas bumi.

Langkah ini dinilai mendesak guna membentengi industri keramik nasional yang kian terhimpit gangguan pasokan energi, lonjakan biaya operasional, hingga tekanan produk impor yang masif.

Ketua Umum Asaki Edy Suyanto, dalam pernyataan yang sudah dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, menyampaikan kebijakan tersebut dibutuhkan mengingat sektor ini tengah menghadapi tekanan berlapis, seperti gangguan pasokan gas, lonjakan biaya energi, serta meningkatnya tekanan impor.

Pihaknya mencatat tingkat utilisasi produksi sektor ini pada kuartal I 2026 berada di kisaran 70-72 persen, angka ini meleset dari target utilisasi 80 persen.

"Gangguan suplai gas ini sangat berdampak langsung terhadap operasional pabrik dan produktivitas industri," ujar Edy.

Dalam kondisi tersebut, Asaki menegaskan pentingnya kebijakan DMO gas bumi agar pasokan energi bagi industri dalam negeri lebih terjamin.

Selain itu, pengurangan porsi ekspor gas dinilai perlu dilakukan untuk menjaga ketahanan energi nasional.

"Gas bumi seharusnya diprioritaskan untuk kebutuhan industri dalam negeri yang memiliki multiplier effect besar, seperti penyerapan tenaga kerja dan mendorong investasi baru," tegasnya.

Di sisi lain, kata dia, dinamika global juga menambah tekanan, mengingat konflik geopolitik di Timur Tengah berpotensi memengaruhi stabilitas ekonomi, terutama bagi Indonesia yang masih bergantung pada impor energi.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat kapasitas produksi terpasang industri keramik nasional saat ini telah mencapai 650 juta meter persegi per tahun, dengan tingkat utilisasi produksi yang diperkirakan mencapai 73 persen pada 2025, serta menyerap 150 ribu tenaga kerja.

Kinerja positif industri keramik nasional sejalan dengan capaian sektor industri manufaktur, yang masih menjadi penggerak utama perekonomian nasional.

Sepanjang triwulan I hingga III 2025, industri pengolahan nonmigas (IPNM) tumbuh sebesar 5,17 persen dan berkontribusi 17,27 persen terhadap produk domestik bruto nasional.

Dari sisi perdagangan, IPNM menyumbang 80,27 persen terhadap total ekspor nasional, serta menyerap tenaga kerja hingga 20,26 juta orang.

Kemenperin meyakini industri keramik domestik bisa menjadi produsen besar empat dunia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.