Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Asaki Dorong Kebijakan DMO Gas Bumi Guna Menjaga Keberlanjutan Industri Keramik Nasional.

📅 Selasa, 24 Mar 2026, 19:46 WIB | Oleh:
Asaki Dorong Kebijakan DMO Gas Bumi Guna Menjaga Keberlanjutan Industri Keramik Nasional. Doc: ANTARA/A Muzdaffar Fauzan
Ket. Ketua Umum Asaki Edy Suyanto.

JAKARTA - Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) mendesak Pemerintah untuk segera menerapkan kebijakan kewajiban pasok domestik atau domestic market obligation (DMO) untuk komoditas gas bumi.

Langkah ini dinilai mendesak guna membentengi industri keramik nasional yang kian terhimpit gangguan pasokan energi, lonjakan biaya operasional, hingga tekanan produk impor yang masif.

Ketua Umum Asaki Edy Suyanto, dalam pernyataan yang sudah dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, menyampaikan kebijakan tersebut dibutuhkan mengingat sektor ini tengah menghadapi tekanan berlapis, seperti gangguan pasokan gas, lonjakan biaya energi, serta meningkatnya tekanan impor.

Pihaknya mencatat tingkat utilisasi produksi sektor ini pada kuartal I 2026 berada di kisaran 70-72 persen, angka ini meleset dari target utilisasi 80 persen.

"Gangguan suplai gas ini sangat berdampak langsung terhadap operasional pabrik dan produktivitas industri," ujar Edy.

Dalam kondisi tersebut, Asaki menegaskan pentingnya kebijakan DMO gas bumi agar pasokan energi bagi industri dalam negeri lebih terjamin.

Selain itu, pengurangan porsi ekspor gas dinilai perlu dilakukan untuk menjaga ketahanan energi nasional.

"Gas bumi seharusnya diprioritaskan untuk kebutuhan industri dalam negeri yang memiliki multiplier effect besar, seperti penyerapan tenaga kerja dan mendorong investasi baru," tegasnya.

Di sisi lain, kata dia, dinamika global juga menambah tekanan, mengingat konflik geopolitik di Timur Tengah berpotensi memengaruhi stabilitas ekonomi, terutama bagi Indonesia yang masih bergantung pada impor energi.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat kapasitas produksi terpasang industri keramik nasional saat ini telah mencapai 650 juta meter persegi per tahun, dengan tingkat utilisasi produksi yang diperkirakan mencapai 73 persen pada 2025, serta menyerap 150 ribu tenaga kerja.

Kinerja positif industri keramik nasional sejalan dengan capaian sektor industri manufaktur, yang masih menjadi penggerak utama perekonomian nasional.

Sepanjang triwulan I hingga III 2025, industri pengolahan nonmigas (IPNM) tumbuh sebesar 5,17 persen dan berkontribusi 17,27 persen terhadap produk domestik bruto nasional.

Dari sisi perdagangan, IPNM menyumbang 80,27 persen terhadap total ekspor nasional, serta menyerap tenaga kerja hingga 20,26 juta orang.

Kemenperin meyakini industri keramik domestik bisa menjadi produsen besar empat dunia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.