FIFA Sanksi Israel: Denda Rp3,2 Miliar Usai Terbukti Langgar Fair Play dan Rasisme
📅 Jumat, 20 Mar 2026, 16:47 WIB | Oleh: Paundra Zakirulloh
Doc: Reuters
JAKARTA - Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) resmi menjatuhkan sanksi kepada Asosiasi Sepakbola Israel (IFA) setelah terbukti melakukan pelanggaran serius. Sanksi ini diberikan terkait pelanggaran prinsip fair play serta kasus diskriminasi dan rasisme.
Keputusan tersebut diambil setelah Asosiasi Sepakbola Palestina (PFA) melaporkan dugaan pelanggaran dalam Kongres FIFA. Hasil sidang Komite Disiplin FIFA menyatakan Israel terbukti melanggar kewajibannya sebagai anggota federasi.
Israel dinyatakan melanggar Pasal 13 terkait perilaku ofensif dan pelanggaran prinsip fair play. Selain itu, Israel juga terbukti melanggar Pasal 15 yang mengatur tentang diskriminasi dan pelecehan rasis dalam Aturan Disiplin FIFA.
Sebagai konsekuensi, FIFA menjatuhkan sanksi denda sebesar 150.000 franc Swiss atau sekitar Rp3,2 miliar. Sanksi ini menjadi bentuk tegas FIFA dalam menindak pelanggaran yang mencederai nilai sportivitas sepak bola.
Selain denda, Israel juga menerima sanksi berupa peringatan resmi dari FIFA. Peringatan ini menjadi sinyal bahwa pelanggaran serupa tidak boleh kembali terjadi di masa mendatang.
Sebaiknya Anda baca juga:
Tidak hanya itu, IFA juga diwajibkan menjalankan rencana pencegahan diskriminasi sesuai arahan Komite Disiplin FIFA. Program ini bertujuan untuk memastikan tidak ada lagi insiden serupa di kompetisi sepak bola.
FIFA juga menginstruksikan Israel untuk menampilkan pesan anti diskriminasi dalam pertandingan internasional. Spanduk bertuliskan "Football Unites the World - No to Discrimination" wajib dipasang dalam tiga laga FIFA tingkat A di kandang.
"Dalam 60 hari terhitung keputusan saat ini, Israel diminta untuk mengalokasikan sepertiga dari denda untuk pelaksanaan rencana pencegahan diskriminasi," bunyi pernyataan FIFA.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu, sisa denda harus dilunasi dalam waktu 30 hari sejak keputusan diterima. Ketentuan ini bersifat wajib sebagai bagian dari sanksi yang telah dijatuhkan.
Meski telah dijatuhi hukuman, Asosiasi Sepakbola Israel masih memiliki hak untuk mengajukan banding. Proses banding dapat dilakukan melalui Komite Banding FIFA sesuai prosedur yang berlaku.
Kasus ini menegaskan komitmen FIFA dalam memerangi diskriminasi dan rasisme di dunia sepak bola. Federasi menegaskan bahwa nilai kesetaraan dan sportivitas harus dijunjung tinggi oleh seluruh anggotanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!