Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

DKI Jakarta Berpeluang Miliki Pergub soal Penanganan Perundungan

📅 Rabu, 11 Mar 2026, 08:00 WIB | Oleh:
DKI Jakarta Berpeluang Miliki Pergub soal Penanganan Perundungan Doc: antara foto
Ket. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo membuka peluang untuk membuat peraturan gubernur (pergub) terkait penanganan dan pencegahan perundungan atau bullying di ibu kota.

Penanganan masalah bullying merupakan salah satu permintaan masyarakat kepada Pramono saat ia berkunjung ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit di Jakarta Timur, Selasa (10/3).

“Tadi ada beberapa permintaan, salah satunya adalah hal yang berkaitan dengan bullying. Saya akan meminta kepada Asisten Kesejahteraan Rakyat dan jajaran untuk mempelajari apakah memang diperlukan peraturan gubernur yang berkaitan dengan bullying,” ujar Pramono saat dijumpai di RSKD Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (10/3).

Menurut dia, dukungan dari lingkungan sekitar sangat penting agar pasien dapat pulih dan kembali menjalani kehidupan dengan lebih baik setelah menjalani perawatan.

Untuk itu, Pramono berkomitmen untuk segera menindaklanjuti permintaan terkait aturan penanganan dan pencegahan bullying di ibu kota.

Tak hanya itu, dia juga mengimbau masyarakat agar turut merangkul para penyintas gangguan mental sehingga mereka mendapatkan kehidupan yang lebih baik.

"Harapan saya, mudah-mudahan, siapa pun yang dirawat di tempat ini, ketika mereka selesai perawatannya, menjadi lebih baik. Dan yang paling penting adalah masyarakat juga harus bisa menerima sekaligus menghilangkan stigma yang ada," kata Pramono

Sebelumnya, Anggota Komisi VIII DPR Surahman Hidayat juga menyoroti masalah kesehatan mental anak. Menurut dia, pemerintah perlu memperkuat deteksi dini kesehatan mental anak, menyusul maraknya kasus bunuh diri di kalangan usia sekolah.

Hal tersebut dia sampaikan merespons data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada 2026 yang menunjukkan selama periode 2023-2026, tercatat sebanyak 120 kasus bunuh diri anak.

Kasus bunuh diri anak yang tercatat itu bukan disebabkan faktor tunggal, melainkan hasil interaksi berbagai faktor, mulai dari kemiskinan, perundungan, depresi, pola asuh yang kurang empati, hingga keterpaparan lingkungan digital yang tidak sehat, seperti pengaruh gim online.

Oleh karena itu, Surahman mendorong pemerintah agar memperkuat deteksi dini kesehatan mental anak melalui layanan konseling dan psikolog di sekolah, pembukaan layanan konseling daring, serta pelibatan guru serta orang tua dalam pengawasan dan pendampingan.

Dia pun berharap penguatan tes dan deteksi kesehatan mental dapat menjadi langkah konkret dalam mencegah kasus serupa terulang, sekaligus memperbaiki sistem perlindungan anak secara lebih komprehensif. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Tantangan Sekolah Swasta: P...

Gubernur DKI: LRT Jakarta Fase 1B Siap Beroperasi

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Gubernur DKI: LRT Jakarta F...
  • Begini Kronologi Lengkap Bentrokan Warga di Jalan Tambak Jakarta Pusat yang Menewaskan Satu Orang
    Preview komentar:
    2 kelompok warga, itu warga mana dg warga ...
  • Kementan Bantu Bibit Kelapa untuk Petani Barito Kuala, Produktivitas Perkebunan Ditingkatkan.
    Preview komentar:
    Di barisan paling depan, Kementerian Pertanian memainkan ...
    Keren
  • Penutupan Perlintasan Liar Kereta di Kediri
    Preview komentar:
    Wah, berarti kalau sehari hari kan lewat perlintasan ...

Pemprov NTT dan Pemerintah Pusat Matangkan Persiapan PON 2028

Pemprov NTT dan Pemerintah Pusat Matangkan Persiapan PON 2028

30 Jul 2026
Pilihan Pembaca
# 5
Pelaku Usaha Tunggu Kepastian BI
📅 Rabu, 29-Jul-2026
# 5
Pelaku Usaha Tunggu Kepastian BI
📅 Rabu, 29-Jul-2026
Pelaku Usaha Tunggu Kepastian BI
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.