Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Program Kopdes Merah Putih Dikawal Ketat, Pemerintah Libatkan KPPU untuk Jaga Persaingan Usaha Tetap Adil

📅 Senin, 02 Mar 2026, 16:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Program Kopdes Merah Putih Dikawal Ketat, Pemerintah Libatkan KPPU untuk Jaga Persaingan Usaha Tetap Adil Doc: Antara
Ket. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menerima audiensi Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Senin (2/3).

Jakarta - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengawal pelaksanaan Program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih agar tidak terjebak dalam praktik monopoli.

“Jadi kami mohon kepada KPPU sebagai benteng untuk menahan monopoli kemudian lain sebagainya. Saya kira perlu ada fair (adil) lah, untuk membela rakyat,” kata Mendes Yandri saat menerima audiensi Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Senin (2/3).

Berikutnya ia mengatakan Kopdes Merah Putih merupakan salah satu alat negara untuk melakukan pemerataan ekonomi, sebagaimana AstaCita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

“Kopdes ini sebagai alat negara untuk pemerataan ekonomi, sekaligus pemberantasan kemiskinan karena uangnya berputar di desa, keuntungannya ada di desa,” ungkap Mendes.

Lebih lanjut Mendes Yandri mengatakan keberadaan Kopdes Merah Putih tidak hanya dapat menyerap tenaga kerja yang ada di desa, tetapi juga memberikan keuntungan koperasi yang dapat dinikmati oleh masyarakat yang ada di desa sebagai anggota koperasi. Selain itu, lanjut dia, sekurang-kurangnya 20 persen keuntungan Kopdes Merah Putih juga akan menjadi pendapatan asli desa.

Oleh karena itu Mendes Yandri meminta pihak-pihak terkait tidak mengeluarkan izin baru kepada minimarket-minimarket, terutama yang berlokasi di desa-desa. Menurutnya, tidak bersifat sebanding apabila Kopdes Merah Putih sebagai usaha yang baru bertumbuh diadu dengan minimarket yang dimiliki oleh pemodal besar.

Meskipun demikian, Mendes Yandri menegaskan keberadaan sekitar 80.000 koperasi desa dan kelurahan yang direncanakan, tidak akan mematikan usaha warung milik masyarakat.

Sebaliknya menurut dia, Kopdes diharapkan menjadi distributor dan mitra bagi usaha kecil yang sudah ada.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa menyatakan lembaganya mendukung program pemerintah, termasuk Kopdes Merah Putih, sesuai tugas dan fungsi pengawasan persaingan usaha.

Menurut dia, koperasi bukan sekadar amanah regulasi, melainkan juga memiliki dasar konstitusional.

“Memang koperasi ini soko guru ekonomi. Jadi pada intinya kami memang mendukung, karena ini kebijakan pemerintah untuk Kopdes Merah Putih ini bisa berjalan terus dengan baik dan betul-betul terwujud dan bukan hanya menjadi wacana,” kata Fanshurullah Asa.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

48 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.