Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wakil ketua DPR Siap Perjuangkan Guru Madrasah Jadi PPPK

📅 Sabtu, 28 Feb 2026, 23:25 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Wakil ketua DPR Siap Perjuangkan Guru Madrasah Jadi PPPK Doc: ANTARA/Nur Imansyah
Ket. Wakil Ketua DPR, Sari Yuliati, pada kegiatan Safari Ramadan bersama Keluarga Besar Kantor Wilayah Kementerian Agama NTB Sabtu (28/2).

Mataram -- Wakil Ketua DPR, Sari Yuliati, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi guru madrasah swasta agar dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Saya menerima langsung demonstrasi damai guru madrasah swasta. Mereka adalah keluarga besar saya. Saya juga pernah bersekolah di madrasah, jadi saya memahami betul perasaan mereka," ujar dia, di kegiatan Safari Ramadan bersama Keluarga Besar Kantor Wilayah Kementerian Agama Nusa Tenggara Barat (NTB) Sabtu malam.

Ia menyatakan komitmennya itu bukan basa basi. Apalagi saat dirinya memimpin langsung pertemuan dengan perwakilan guru madrasah swasta se-Indonesia di Gedung DPR RI.

Aspirasi tersebut berkaitan dengan tuntutan pengangkatan guru madrasah swasta menjadi P3K serta perbaikan sistem pembayaran tunjangan profesi guru.

Dari pertemuan tersebut, DPR memberikan dukungan afirmatif terhadap tuntutan pengangkatan guru madrasah swasta menjadi PPPK. Namun, proses tersebut memerlukan koordinasi lintas kementerian, di antaranya Kementerian Agama, Kementerian PAN-RB, BKN, dan Kementerian Keuangan.

"Jadi, tidak bisa kami sendirian. Perlu koordinasi lintas sektor dengan pemerintah," ucap dia. 

Sari menegaskan, DPR telah mendorong Kementerian Agama untuk segera mengoordinasikan rapat bersama kementerian dan lembaga terkait guna mempercepat realisasi kebijakan tersebut. Bahkan, ia menyatakan siap mengambil alih koordinasi apabila diperlukan.

Selain pengangkatan PPPK, lanjut anggota DPR Dapil Nusa Tenggara Barat 2 Pulau Lombok ini, isu pembayaran tunjangan profesi guru juga menjadi perhatian.

"Berdasarkan penjelasan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, secara politik dan anggaran kebijakan tersebut telah tersedia, hanya diperlukan percepatan teknis implementasi," katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama NTB, Zamroni Aziz, menyatakan siap menindaklanjuti arahan pimpinan DPR dan Kementerian Agama Pusat untuk mengusulkan para guru madrasah swasta untuk diangkat menjadi PPPK khusus di NTB.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Dirjen Pendis dan Sekjen Kemenag untuk menyiapkan data yang akan diajukan ke Kemenpan RB, BKN, dan Kementerian Keuangan. Aspirasi guru madrasah swasta ini sedang dalam proses pembahasan," kata dia. 

Ia menyebutkan, di Pulau Lombok saja terdapat lebih dari 2.000 madrasah baik negeri maupun swasta. Dari jumlah itu masing-masing madrasah memiliki 10 hingga 15 guru swasta.

"Kami kalkulasi bisa mencapai sekitar 25.000 hingga 35.000 orang. Sebagian besar telah tersertifikasi dan inpassing," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Siswa Bermasalah Tak Layak Menerima Bantuan Biaya Sekolah

21 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Siswa Bermasalah Tak Layak ...

Haree Gini Masih Buang Sampah Sembarangan…Bakal Masuk Bui

26 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Haree Gini Masih Buang Samp...
Megapolitan
Truk Trailer Alami Kecelaka...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.