Pelonggaran Likuiditas Beri Ruang Bank Pacu Pertumbuhan Kredit
📅 Jumat, 27 Feb 2026, 01:15 WIB | Oleh: Tim RedaksiApalagi, permintaan kredit seperti diakui Dian sempat melemah. Namun, kondisi tersebut juga dipengaruhi langkah perbankan melakukan pembersihan neraca (balance sheet), termasuk penghapusbukuan kredit bermasalah. Setelah proses tersebut rampung, kinerja intermediasi dinilai berpeluang kembali menguat.
Berbagai Segmen
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyampaikan, perpanjangan masa penempatan saldo anggaran lebih (SAL) pemerintah berdampak positif terhadap terjaganya stabilitas likuiditas perbankan sekaligus transmisi kebijakan fiskal ke sektor riil.
“Jadi kita sangat gembira karena kemarin memang ada informasi dari Kementerian Keuangan bahwa untuk penempatan dana pemerintah SAL, yang semula akan jatuh tempo 13 Maret 2026, ini akan diperpanjang,” kata Direktur Treasury and International Banking BRI Farida Thamrin di Jakarta, Kamis (26/2).
Sebaiknya Anda baca juga:
Farida mengatakan bahwa total dana SAL yang diterima BRI mencapai 80 triliun rupiah, terdiri dari 55 triliun rupiah yang ditempatkan sejak fase awal serta tambahan 25 triliun rupiah pada fase kedua yang sudah tidak diperpanjang karena penempatannya bersifat jangka pendek (short term).
Dari keseluruhan dana SAL tersebut, BRI menyalurkannya sebagai kredit kepada debitur dari berbagai segmen mulai dari usaha mikro, usaha kecil dan menengah (SME), konsumer, dan sedikit korporasi.
“Tapi untuk BRI, kredit yang disalurkan ini mayoritas adalah ke sektor mikro. Itu hampir mencapai 50 persen, dari total penyaluran SAL yang dilakukan oleh BRI,” kata Farida.
Sebaiknya Anda baca juga:
Berdasarkan sektornya, penyaluran SAL di BRI tercatat hampir merata ke seluruh sektor terutama sektor yang mendukung pertumbuhan ekonomi seperti pertanian, kehutanan, perikanan, dan beberapa sektor lain.
“Kalau melihat dengan perpanjangan SAL ini, kita sangat optimis bahwa pertumbuhan kredit perbankan ini ke depannya akan mendapat aura positif,” kata Farida.
Ia mengatakan bahwa penempatan SAL sebagai stimulus likuiditas berkaitan dengan sisi penawaran (supply) dalam rangka mendorong pertumbuhan kredit perbankan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pekan lalu memutuskan memperpanjang penempatan dana pemerintah sebesar 200 triliun rupiah di perbankan hingga September 2026.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!