Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kejari Padang Siapkan Dua Instrumen Hukum Cegah Penyimpangan Anggaran Sekolah

📅 Jumat, 27 Feb 2026, 14:17 WIB | Oleh:
Kejari Padang Siapkan Dua Instrumen Hukum Cegah Penyimpangan Anggaran Sekolah Doc: Antara Foto
Ket. Para kepala sekolah di Kota Padang mendapatkan penyuluhan hukum dari Kejaksaan Negeri Kota Padang, Sumatera Barat.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menyiapkan dua instrumen hukum untuk mengawal dan mencegah terjadinya praktik penyimpangan penggunaan anggaran sekolah.

"Pertama, pengawalan preventif (intelijen) dimana kejaksaan melakukan deteksi dini untuk mencegah potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan kegiatan sekolah," kata Kepala Kejaksaan Negeri Padang Basrial G di Kota Padang, Jumat.

Kedua, pihak kejaksaan melakukan pendampingan hukum melalui bidang perdata dan tata usaha negara dimana pihak sekolah dapat berkonsultasi secara resmi, kata Basrial G.

"Kami siap memberikan legal opinion (pendapat hukum) jika ada kebijakan sekolah yang membutuhkan kepastian hukum. Tujuannya jelas yakni agar tidak terjadi malapraktik administrasi di kemudian hari," jelas dia.

Selain persoalan administrasi, Kejari Padang juga memberikan perhatian serius terhadap laporan mengenai adanya tekanan dari oknum-oknum yang mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat untuk mengintimidasi sekolah.

Basril dengan tegas menyatakan bahwa kejaksaan siap membantu jika ada pihak-pihak yang mencoba mengganggu jalannya pendidikan dengan cara-cara yang melanggar hukum.

"Jangan takut dengan tekanan oknum. Jika ada tindakan intimidatif, segera laporkan. Kami siap bekerja sama dengan pihak sekolah dan menindak tegas oknum tersebut," tegas dia.

Ia mengatakan dua instrumen utama tersebut diharapkan menjadi titik balik terciptanya ekosistem pendidikan yang transparan dan profesional di Kota Padang.

Melalui sinergi dengan program Padang Amanah, Kejari Padang berkomitmen untuk terus mendampingi sekolah secara berkala, mengedepankan fungsi pencegahan demi mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih dan bebas dari penyimpangan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir mengatakan kepala sekolah memiliki tanggung jawab yang sangat besar. Mulai dari manajemen sumber daya hingga eksekusi program.

Dalam menjalankan berbagai program tersebut sering kali terdapat keraguan akibat pemahaman regulasi yang belum utuh sehingga berisiko menghambat inovasi di sekolah.

"Kita ingin para kepala sekolah memiliki pemahaman hukum yang komprehensif. Dengan begitu, mereka akan lebih kuat, merasa nyaman dan tidak ragu lagi dalam bertindak selama itu sesuai aturan," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kini Deli Serdang Kembangkan Industri Jamur Menggunakan Elektrifikasi, Bisa Ditiru
    Inisiatif pemanfaatan teknologi elektrifikasi melalui mesin pengaduk media ...
  • Perkuat Daya Saing di Tengah Dinamika Pasar Global, VDNI Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan di 2026
    Langkah strategis PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) ...
  • Pariwisata Indonesia Siap Naik Kelas! Kemenpar Perluas Jejaring Bisnis hingga India
    Langkah proaktif Kementerian Pariwisata melalui Sales Mission Pune ...
  • Jakarta Didorong Jadi Pusat Industri Kopi Nasional, Libatkan 193 Ribu Pelaku Usaha
    Membaca artikel yang sangat komprehensif ini, saya merasa ...
  • Gunung Anak Krakatau Terus Erupsi, Jakarta Kena Sebaran Abu Vulkanik
    Sangat mungkin terjadi erupsi yg lebih besar, kemarin ...

Penerbangan dari Surabaya ke Jakarta dan Bandung Kembali Normal

59 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Penerbangan dari Surabaya k...
Nasional
BNPB: 1.730 Bencana Melanda...
Megapolitan
TPA Galuga Ditutup Sementar...
Advertisement
Setelah Dinyatakan Aman dari Abu Vulkanik, Semua Bandara Resmi Dibuka

Setelah Dinyatakan Aman dari Abu Vulkanik, Semua Bandara Resmi Dibuka

08 Sep 2026
Pilihan Pembaca
# 4
# 4
Wapres Sara Duterte Bayar Uang Jaminan
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.