Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kejari Padang Siapkan Dua Instrumen Hukum Cegah Penyimpangan Anggaran Sekolah

📅 Jumat, 27 Feb 2026, 14:17 WIB | Oleh:
Kejari Padang Siapkan Dua Instrumen Hukum Cegah Penyimpangan Anggaran Sekolah Doc: Antara Foto
Ket. Para kepala sekolah di Kota Padang mendapatkan penyuluhan hukum dari Kejaksaan Negeri Kota Padang, Sumatera Barat.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menyiapkan dua instrumen hukum untuk mengawal dan mencegah terjadinya praktik penyimpangan penggunaan anggaran sekolah.

"Pertama, pengawalan preventif (intelijen) dimana kejaksaan melakukan deteksi dini untuk mencegah potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan kegiatan sekolah," kata Kepala Kejaksaan Negeri Padang Basrial G di Kota Padang, Jumat.

Kedua, pihak kejaksaan melakukan pendampingan hukum melalui bidang perdata dan tata usaha negara dimana pihak sekolah dapat berkonsultasi secara resmi, kata Basrial G.

"Kami siap memberikan legal opinion (pendapat hukum) jika ada kebijakan sekolah yang membutuhkan kepastian hukum. Tujuannya jelas yakni agar tidak terjadi malapraktik administrasi di kemudian hari," jelas dia.

Selain persoalan administrasi, Kejari Padang juga memberikan perhatian serius terhadap laporan mengenai adanya tekanan dari oknum-oknum yang mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat untuk mengintimidasi sekolah.

Basril dengan tegas menyatakan bahwa kejaksaan siap membantu jika ada pihak-pihak yang mencoba mengganggu jalannya pendidikan dengan cara-cara yang melanggar hukum.

"Jangan takut dengan tekanan oknum. Jika ada tindakan intimidatif, segera laporkan. Kami siap bekerja sama dengan pihak sekolah dan menindak tegas oknum tersebut," tegas dia.

Ia mengatakan dua instrumen utama tersebut diharapkan menjadi titik balik terciptanya ekosistem pendidikan yang transparan dan profesional di Kota Padang.

Melalui sinergi dengan program Padang Amanah, Kejari Padang berkomitmen untuk terus mendampingi sekolah secara berkala, mengedepankan fungsi pencegahan demi mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih dan bebas dari penyimpangan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir mengatakan kepala sekolah memiliki tanggung jawab yang sangat besar. Mulai dari manajemen sumber daya hingga eksekusi program.

Dalam menjalankan berbagai program tersebut sering kali terdapat keraguan akibat pemahaman regulasi yang belum utuh sehingga berisiko menghambat inovasi di sekolah.

"Kita ingin para kepala sekolah memiliki pemahaman hukum yang komprehensif. Dengan begitu, mereka akan lebih kuat, merasa nyaman dan tidak ragu lagi dalam bertindak selama itu sesuai aturan," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Panglima TNI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terverifikasi.
    Preview komentar:
    Dahlah paling bener emg kudu dihimbau sih masyarakat ...
    Haturnuhun pak Agus, sim Kuring setuju Jeung bapak.
  • Dibayangi Eskalasi Geopolitik, 10 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Fluktuasi nilai tukar Rupiah yang rentan terhadap kebijakan ...
  • Logistik Hijau Dinilai Kunci Menangkan Persaingan Industri
    Preview komentar:
    Inisiatif mulia dari Kementerian Kehutanan terkait optimalisasi rute ...
Advertisement
injourney
Advertisement
asd
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Ekonomi
Dibayangi "Profit Taking", ...
Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp61.350/...
Daerah
Cegah Puso, BMKG Ingatkan P...
Ekonomi
Investor Masih “Wait and ...

BPBD: Tangsel Alami Krisis Air Bersih

41 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
BPBD: Tangsel Alami Krisis ...

Pemkot Bekasi Bagikan Kacamata Gratis untuk Siswa

52 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Pemkot Bekasi Bagikan Kacam...
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
KAI Beri Promo Diskon Tiket Kereta Spesial 17-an

KAI Beri Promo Diskon Tiket Kereta Spesial 17-an

11 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.