Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BGN Minta SPPG Putus Kerja Sama dengan Mitra yang 'Mark Up' Bahan MBG

📅 Kamis, 26 Feb 2026, 12:26 WIB | Oleh: Tim Penulis
BGN Minta SPPG Putus Kerja Sama dengan Mitra yang 'Mark Up' Bahan MBG Doc: ANTARA
Ket. Arsip Foto - Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang saat memberi pengarahan kepada para kepala SPPG se-Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (24/1/2026).

JAKARTA – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memutus kerja sama dengan mitra yang menaikkan harga atau markup bahan baku Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Nanik menyampaikan hal tersebut untuk merespons banyaknya laporan dari SPPG tentang para mitra yang sering markup bahan baku pangan untuk dapur MBG. Ia mengingatkan seluruh petugas SPPG agar tidak pernah berkompromi dengan mitra yang menerapkan praktik curang sehingga dapat mencemari program MBG ini. 

"Ingat! Kepala SPPG, pengawas keuangan, pengawas gizi, jangan pernah mau mengikuti kemauan, apalagi malah bekerja sama dengan mitra SPPG yang markup harga bahan baku pangan untuk Program MBG ini, apalagi dengan kualitas bahan pangan yang jelek," katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (26/2). 

Nanik juga menerima banyak laporan dari kepala SPPG tentang mitra yang markup harga di atas harga eceran total (HET) dan memaksa mereka menerima bahan baku berkualitas buruk.

"Tolong data semua. Anda keliling, cek langsung ke SPPG-SPPG, di mana saja yang terjadi markup ini," ujarnya.

Ia menegaskan, jika Badan Pengawas Keuangan (BPK) menemukan markup bahan pangan dengan harga di atas HET dalam laporan keuangan SPPG, maka kepala SPPG yang harus bertanggung jawab. 

"Mitra bisa ongkang-ongkang, tapi Anda (kepala SPPG) yang harus berhadapan dengan hukum," ucap Nanik.

Ia juga mengancam para mitra nakal yang telah markup harga bahan pangan di atas HET, dan memaksa kepala SPPG untuk menerima bahan baku pangan dari pemasok yang mereka tunjuk, apalagi dengan kualitas buruk.

"Kepala SPPG, silakan anda sampaikan kepada mitra, kalau ada yang ketahuan markup harga pangan, dan hanya menyediakan satu atau dua pemasok saja, maka akan saya suspend!" paparnya.

Pemasok bahan baku pangan untuk dapur MBG, tidak boleh didominasi oleh pemasok yang diarahkan mitra. SPPG justru harus memberdayakan kelompok tani, peternak, nelayan, koperasi, dan UMKM di sekitar dapur MBG untuk menjadi pemasok bahan pangan. Koperasi yang dimaksud juga bukan koperasi buatan mitra yang sekadar untuk mengakali aturan.

Dengan banyaknya pemasok bahan pangan yang terlibat, diharapkan masyarakat di sekitar dapur juga ikut merasakan manfaat Program MBG, karena roda ekonomi di desa bergerak.

"SPPG harus menggunakan minimal 15 pemasok bahan baku pangan untuk memenuhi kebutuhan masing-masing," tuturnya.

Pelibatan masyarakat lokal sebagai pemasok dapur MBG juga telah diatur jelas dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 115 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan MBG. Di Pasal 38 Ayat 1, disebutkan Penyelenggaraan MBG memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dan pelibatan usaha mikro, usaha kecil, perseroan perorangan, koperasi, koperasi desa/kelurahan merah putih, dan Badan Usaha Milik Desa.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
SPMB 2026 Bengkulu Tanpa Ti...
Megapolitan
Pemutihan Pajak Kendaraan B...
Megapolitan
30 Rumah di Tanah Tinggi Ja...
Megapolitan
Dua WNA Ditemukan Meninggal...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.