Waspada Virus Nipah! Kemenkes: Masa Inkubasi hingga Timbul Gejala 4-14 Hari
📅 Selasa, 24 Feb 2026, 14:27 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjelaskan terdapat sejumlah gejala penyakit virus nipah dengan periode inkubasi atau masa terpapar hingga timbul gejala berkisar 4-14 hari.
Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes Dr. Sumarjaya dalam diskusi yang diadakan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) diikuti dari Jakarta, Selasa (24/2), menyebutkan bahwa gejala penyakit virus nipah terbagi dari gejala awal seperti demam dan sakit kepala hingga tingkat berat seperti kejang dan ensefalitis atau radang otak.
"Masa inkubasinya empat hingga 14 hari. Kemudian ada juga dilaporkan 45 hari, ini saya katakan bervariasi juga gejalanya," jelasnya.
Dia mengatakan bahwa gejala awal berupa demam, flu, dan sakit parah, nyeri otot dan tenggorokan sampai dengan gejala yang patut diwaspadai seperti penurunan kesadaran hingga gangguan pernapasan berat.
"Yang perlu kita pahami dan terus kita waspadai adalah gangguan pernapasan berat dan gangguan neurologis, itu yang perlu kita waspadai," tambahnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dia menjelaskan bahwa diagnosis virus nipah bisa dilakukan dengan tes PCR dengan belum ada pengobatan yang spesifik serta belum ada vaksin yang tersedia.
Virus itu sendiri memiliki tingkat kematian yang tinggi ketika menyerang manusia, dengan persentase kematian 40-75 persen.
Langkah yang bisa dilakukan adalah pencegahan termasuk hindari meminum air nira langsung dari pohon, mencuci dan mengupas buah sebelum dimakan, membuang buah yang terlihat bekas gigitan atau rusak, memasak daging ternak hingga matang dan lain sebagainya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kasus penularan virus nipah terhadap manusia sendiri belum ditemukan di Indonesia sampai dengan Februari 2026. Meski virus itu sudah lama terdeteksi pada kelelawar.
Sebelumnya, kematian akibat virus nipah dilaporkan terjadi di Banglades pada akhir Januari 2026.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!