Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menkeu Sinkronkan Injeksi Dana Rp200 Triliun ke Perbankan dengan Langkah BI

📅 Selasa, 24 Feb 2026, 19:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menkeu Sinkronkan Injeksi Dana Rp200 Triliun ke Perbankan dengan Langkah BI Doc: ANTARA/ Imamatul Silfia
Ket. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta.

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa strategi penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di sektor perbankan akan diselaraskan dengan arah kebijakan Bank Indonesia.

Langkah ini dilakukan agar kebijakan fiskal dan moneter tetap berjalan harmonis serta tidak menimbulkan distorsi terhadap likuiditas pasar.

Penyesuaian tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, terutama di tengah dinamika suku bunga dan arus modal global.

Dengan koordinasi yang erat antara Kementerian Keuangan dan BI, penempatan dana pemerintah diharapkan dapat mendukung intermediasi perbankan sekaligus memperkuat transmisi kebijakan moneter ke sektor riil.

“Kami akan menyesuaikan strategi kami dengan strategi bank sentral,” kata Purbaya kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa (24/2).

Purbaya menyatakan Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp200 triliun itu akan tetap disimpan di sistem perbankan dalam enam bulan ke depan. “Jadi, bank nggak usah takut (dana) itu diambil,” ujarnya.

Hingga sejauh ini, Menkeu belum memiliki rencana untuk menambah jumlah injeksi dana. Namun, ia pun tak menutup ruang untuk menambah penempatan dana pemerintah di perbankan ke depan.

“Yang penting saya monitor keadaan uang yang di perbankan, dan saya pastikan likuiditas sistem perbankan di perekonomian kita cukup untuk mendorong ekonomi ke tingkat pertumbuhan yang lebih tinggi,” tuturnya.

Diketahui, Menkeu memperpanjang masa penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di perbankan hingga September 2026.

"Penempatan Rp200 triliun saat jatuh tempo pada 13 Maret 2026 akan langsung diperpanjang enam bulan ke depan. Jadi, bank tidak perlu khawatir kehilangan likuiditas karena pemerintah akan terus mendukung likuiditas di pasar," ujar Purbaya.

Evaluasi kebijakan tersebut akan kembali dilakukan pada September mendatang.

Purbaya memaparkan sejak awal penempatan dana pada September 2025 hingga Januari 2026, kebijakan tersebut turut mendorong penurunan suku bunga deposito dan kredit.

Suku bunga deposito tenor enam bulan tercatat turun menjadi 4,73 persen pada Januari 2026 dari 5,03 persen pada November 2025, sementara deposito tenor tiga bulan turun menjadi 4,68 persen pada Januari 2026 dari 4,71 persen pada November 2025.

“Suku bunga kredit sudah turun ke 8,80 persen per Januari 2026 dibandingkan Januari tahun lalu yang berada pada level 9,20 persen," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Polres Metro Bekasi Kota Be...
Nasional
PT KAI Tutup 116 Perlintasa...
Ekonomi
Menkeu Ungkap Banyak Rumor ...
Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.