Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menkeu Sinkronkan Injeksi Dana Rp200 Triliun ke Perbankan dengan Langkah BI

📅 Selasa, 24 Feb 2026, 19:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menkeu Sinkronkan Injeksi Dana Rp200 Triliun ke Perbankan dengan Langkah BI Doc: ANTARA/ Imamatul Silfia
Ket. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta.

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa strategi penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di sektor perbankan akan diselaraskan dengan arah kebijakan Bank Indonesia.

Langkah ini dilakukan agar kebijakan fiskal dan moneter tetap berjalan harmonis serta tidak menimbulkan distorsi terhadap likuiditas pasar.

Penyesuaian tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, terutama di tengah dinamika suku bunga dan arus modal global.

Dengan koordinasi yang erat antara Kementerian Keuangan dan BI, penempatan dana pemerintah diharapkan dapat mendukung intermediasi perbankan sekaligus memperkuat transmisi kebijakan moneter ke sektor riil.

“Kami akan menyesuaikan strategi kami dengan strategi bank sentral,” kata Purbaya kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa (24/2).

Purbaya menyatakan Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp200 triliun itu akan tetap disimpan di sistem perbankan dalam enam bulan ke depan. “Jadi, bank nggak usah takut (dana) itu diambil,” ujarnya.

Hingga sejauh ini, Menkeu belum memiliki rencana untuk menambah jumlah injeksi dana. Namun, ia pun tak menutup ruang untuk menambah penempatan dana pemerintah di perbankan ke depan.

“Yang penting saya monitor keadaan uang yang di perbankan, dan saya pastikan likuiditas sistem perbankan di perekonomian kita cukup untuk mendorong ekonomi ke tingkat pertumbuhan yang lebih tinggi,” tuturnya.

Diketahui, Menkeu memperpanjang masa penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di perbankan hingga September 2026.

"Penempatan Rp200 triliun saat jatuh tempo pada 13 Maret 2026 akan langsung diperpanjang enam bulan ke depan. Jadi, bank tidak perlu khawatir kehilangan likuiditas karena pemerintah akan terus mendukung likuiditas di pasar," ujar Purbaya.

Evaluasi kebijakan tersebut akan kembali dilakukan pada September mendatang.

Purbaya memaparkan sejak awal penempatan dana pada September 2025 hingga Januari 2026, kebijakan tersebut turut mendorong penurunan suku bunga deposito dan kredit.

Suku bunga deposito tenor enam bulan tercatat turun menjadi 4,73 persen pada Januari 2026 dari 5,03 persen pada November 2025, sementara deposito tenor tiga bulan turun menjadi 4,68 persen pada Januari 2026 dari 4,71 persen pada November 2025.

“Suku bunga kredit sudah turun ke 8,80 persen per Januari 2026 dibandingkan Januari tahun lalu yang berada pada level 9,20 persen," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Ekonomi
Bapanas Pastikan Stok Kedel...
Ekonomi
Harga Daging Sapi di Goront...
Daerah
Pemkot Bandung Siapkan Tekn...
Advertisement
Banjir Bandang Terjang Arosuka, Jalan Solok-Padang Putus Sementara.

Banjir Bandang Terjang Arosuka, Jalan Solok-Padang Putus Sementara.

22 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.