Menkeu Sinkronkan Injeksi Dana Rp200 Triliun ke Perbankan dengan Langkah BI
📅 Selasa, 24 Feb 2026, 19:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/ Imamatul Silfia
JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa strategi penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di sektor perbankan akan diselaraskan dengan arah kebijakan Bank Indonesia.
Langkah ini dilakukan agar kebijakan fiskal dan moneter tetap berjalan harmonis serta tidak menimbulkan distorsi terhadap likuiditas pasar.
Penyesuaian tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, terutama di tengah dinamika suku bunga dan arus modal global.
Dengan koordinasi yang erat antara Kementerian Keuangan dan BI, penempatan dana pemerintah diharapkan dapat mendukung intermediasi perbankan sekaligus memperkuat transmisi kebijakan moneter ke sektor riil.
“Kami akan menyesuaikan strategi kami dengan strategi bank sentral,” kata Purbaya kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa (24/2).
Sebaiknya Anda baca juga:
Purbaya menyatakan Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp200 triliun itu akan tetap disimpan di sistem perbankan dalam enam bulan ke depan. “Jadi, bank nggak usah takut (dana) itu diambil,” ujarnya.
Hingga sejauh ini, Menkeu belum memiliki rencana untuk menambah jumlah injeksi dana. Namun, ia pun tak menutup ruang untuk menambah penempatan dana pemerintah di perbankan ke depan.
“Yang penting saya monitor keadaan uang yang di perbankan, dan saya pastikan likuiditas sistem perbankan di perekonomian kita cukup untuk mendorong ekonomi ke tingkat pertumbuhan yang lebih tinggi,” tuturnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Diketahui, Menkeu memperpanjang masa penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di perbankan hingga September 2026.
"Penempatan Rp200 triliun saat jatuh tempo pada 13 Maret 2026 akan langsung diperpanjang enam bulan ke depan. Jadi, bank tidak perlu khawatir kehilangan likuiditas karena pemerintah akan terus mendukung likuiditas di pasar," ujar Purbaya.
Evaluasi kebijakan tersebut akan kembali dilakukan pada September mendatang.
Purbaya memaparkan sejak awal penempatan dana pada September 2025 hingga Januari 2026, kebijakan tersebut turut mendorong penurunan suku bunga deposito dan kredit.
Suku bunga deposito tenor enam bulan tercatat turun menjadi 4,73 persen pada Januari 2026 dari 5,03 persen pada November 2025, sementara deposito tenor tiga bulan turun menjadi 4,68 persen pada Januari 2026 dari 4,71 persen pada November 2025.
“Suku bunga kredit sudah turun ke 8,80 persen per Januari 2026 dibandingkan Januari tahun lalu yang berada pada level 9,20 persen," kata dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!