Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pameran Naskah Kuno di Perpustakaan Daerah Barito Utara

📅 Selasa, 24 Feb 2026, 23:02 WIB | Oleh: Tim Penulis

Platform digital seperti Khastara yang diluncurkan oleh Perpustakaan Nasional RI menjadi contoh bagaimana alih media dapat memperluas akses masyarakat terhadap naskah kuno Nusantara.

"Ini juga membuka peluang bagi para peneliti, akademisi dan masyarakat umum untuk mempelajari, meneliti dan memanfaatkan naskah kuno tanpa harus berkunjung langsung ke lokasi penyimpanannya," kata Fakhri.

Dia menyatakan pengertian naskah kuno pada Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 adalah semua dokumen tertulis yang tidak dicetak atau diperbanyak dengan cara lain, baik yang berada di dalam maupun luar negeri yang berumur sekurang-kurangnya 50 tahun, dan yang mempunyai arti penting bagi kebudayaan nasional, sejarah, dan ilmu pengetahuan.

"Kegiatan ini berfungsi sebagai sarana apresiasi, sumber edukasi sejarah dan upaya penyelamatan naskah dari kepunahan," kata Fakhri Fauzi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.