Pameran Naskah Kuno di Perpustakaan Daerah Barito Utara
📅 Selasa, 24 Feb 2026, 23:02 WIB | Oleh: Tim PenulisPlatform digital seperti Khastara yang diluncurkan oleh Perpustakaan Nasional RI menjadi contoh bagaimana alih media dapat memperluas akses masyarakat terhadap naskah kuno Nusantara.
"Ini juga membuka peluang bagi para peneliti, akademisi dan masyarakat umum untuk mempelajari, meneliti dan memanfaatkan naskah kuno tanpa harus berkunjung langsung ke lokasi penyimpanannya," kata Fakhri.
Dia menyatakan pengertian naskah kuno pada Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 adalah semua dokumen tertulis yang tidak dicetak atau diperbanyak dengan cara lain, baik yang berada di dalam maupun luar negeri yang berumur sekurang-kurangnya 50 tahun, dan yang mempunyai arti penting bagi kebudayaan nasional, sejarah, dan ilmu pengetahuan.
"Kegiatan ini berfungsi sebagai sarana apresiasi, sumber edukasi sejarah dan upaya penyelamatan naskah dari kepunahan," kata Fakhri Fauzi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!