Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Deli Serdang Siapkan Zona UMKM 5.000 M2 di Eks Gudang PTPN, Langkah Strategis Tata Ulang Simpang Limau Manis Lebih Tertib dan Humanis

📅 Senin, 23 Feb 2026, 16:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Deli Serdang Siapkan Zona UMKM 5.000 M2 di Eks Gudang PTPN, Langkah Strategis Tata Ulang Simpang Limau Manis Lebih Tertib dan Humanis Doc: Antara
Ket. Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan (kanan) meninjau lahan di area eks Gudang Sentral PTPN 1 Regional 1. Lahan seluas 5.000 meter persegi tersebut rencananya akan dijadikam lahan relokasi bagi pelaku UMKM yang biasa berjualan di Simpang Jalan Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa.

Lubuk Pakam, Sumut - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menyiapkan area baru seluas 5.000 meter persegi (m2) untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang berjualan di kawasan Simpang Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa atau Simpang Kayu Besar.

Tempat baru yang dipilih dan disiapkan adalah di area eks Gudang Sentral PTPN 1 Regional 1, seluas 5.000 m2 di Jalan Limau Manis, Pasar XIII, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

"Kita ingin memanusiakan manusia. Para pelaku UMKM harus mendapatkan tempat yang layak, aman, dan tertib," kata Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan di Lubuk Pakam, Deli Serdang, Senin (23/2).

Menurut dia, seluruh UMKM di pinggiran Jalan Limau Manis dan depan Alun-Alun Tanjung Morawa berpeluang akan menempati kawasan baru tersebut agar terpusat dalam satu sentra.

Asri juga mengatakan bangunan di kawasan eks gudang PTPN tidak akan mengganggu struktur utama. Revitalisasi akan dilakukan secara bertahap, termasuk pemugaran fasilitas pendukung, seperti musala dan toilet agar lebih representatif.

"Nanti semua UMKM kita letakkan di sini. Lahannya cukup luas dan tidak mengganggu bangunan utama eks gudang PTPN yang ada," ujar dia.

Ke depan, lanjutnya, lokasi tersebut direncanakan akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat, sehingga memberi dampak ekonomi langsung bagi masyarakat desa sekaligus menciptakan tata kelola yang lebih profesional.

Penataan tersebut akan melibatkan kolaborasi lintas perangkat daerah, di antaranya Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), serta Dinas Koperasi dan UKM.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
PT KAI Tutup 116 Perlintasa...
Ekonomi
Menkeu Ungkap Banyak Rumor ...

Wali Kota Bogor Aktivasi Museum Pajajaran

42 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
Nasional
Mantan Wamenaker Noel Divon...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.