Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Angin Surga Buat Guru Madrasah Swasta di Indonesia, DPR Akan Perjuangkan Pengangkatan PPPK

📅 Sabtu, 21 Feb 2026, 06:31 WIB | Oleh:
Angin Surga Buat Guru Madrasah Swasta di Indonesia, DPR Akan Perjuangkan Pengangkatan PPPK Doc: ANTARA/Syifa Yulinnas
Ket. Sejumlah siswa bersalaman dengan gurunya pada hari pertama masuk sekolah di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 11 Aceh Barat, Aceh, Rabu.

MEDAN - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ansory Siregar menyatakan akan memperjuangkan pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bagi guru madrasah swasta di Indonesia.

"Jadi hari ini, kami kordinasi Kementerian Agama. Kita menekankan guru-guru madrasah swasta diusahakan tahun 2026 bisa diangkat menjadi PPPK," katanya di Medan, Sumatera Utara, Jumat.

Ia mengatakan rencana pengangkatan guru madrasah swasta menjadi PPPK sebagai salah satu pembahasan Komisi VIII DPR RI di Sumatera Utara.

Pihaknya terus menjalin komunikasi dengan Kementerian Agama RI guna merealisasikan mimpi guru-guru madrasah swasta tersebut.

"Kami akan memperjuangkan cita-cita guru madrasah untuk mendapatkan kehidupan yang lebih sejahtera," katanya.

Berdasarkan data, Kementerian Agama RI membina 1.157.050 guru terdiri atas 360.632 atau 31,2 persen guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan sisanya 796.418 guru non-PNS, termasuk guru madrasah, guru pesantren (pendidikan diniah formal dan muadalah), guru pendidikan agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.

"Tadi saya sampaikan pengangkatan guru madrasah swasta, itu harus. Saya pribadi apapun ceritanya, itu harus kita usahakan agar diangkat menjadi PPPK tahun ini juga," kata dia.

Komisi VIII DPR RI juga menampung aspirasi atas fasilitas Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara yang memerlukan penambahan.

"Tadi ada juga dari Kementerian Agama (Sumatera Utara) terkait sarana dan prasarana yang kurang di Sumatera Utara, nanti kita usahakan di pusat," kata dia.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Kamaruddin Amin menegaskan pihaknya terus memperjuangkan guru madrasah swasta di Indonesia bisa diangkat menjadi PPPK.

"Kita masih memperjuangkan bagaimana guru honorer. Jika memungkinkan, masih ada ruang, dan masih ada peluang. Kita terus memperjuangkan itu, agar guru swasta kita bisa diangkat menjadi PPPK," ujar dia saat menerima Ketua Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia Heri Purnama di Jakarta, Kamis (5/2). Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.