Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Warga Tangerang Diminta Manfaatkan Layanan Jemput Limbah B3

📅 Kamis, 19 Feb 2026, 13:42 WIB | Oleh:
Warga Tangerang Diminta Manfaatkan Layanan Jemput Limbah B3 Doc: ist
Ket. pengelolaan limbah

TANGERANG – Mungkin belajar kasus racun kimia di Sungai Cisadane, warga Tangerang dilarang membuang limbah B3 sembarangan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Banten mengajak masyarakat membuang limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) rumah tangga seperti elektronik rusak, baterai bekas, hingga masker dan kemasan obat melalui layanan jemput khusus.  

Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi di Tangerang, Kamis mengatakan limbah seperti perangkat elektronik rusak, baterai bekas, hingga masker dan kemasan obat tidak boleh dibuang bersama sampah domestik biasa.

Masyarakat bisa membuang melalui layanan jemput sampah B3 langsung dari rumah yang telah disediakan oleh DLH Kota Tangerang. “Layanan ini dihadirkan sebagai upaya mencegah pencemaran lingkungan dan risiko kesehatan akibat pembuangan limbah B3 yang tidak sesuai dengan prosedur,” kata Wawan dalam keterangannya. 

Wawan menuturkan hadirnya layanan jemput limbah B3 menjadi kunci dalam mewujudkan Kota Tangerang yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. "Pemkot Tangerang mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) rumah tangga," ujarnya.

Sementara itu, jenis limbah B3 yang bisa dijemput petugas di antaranya B3–Ewaste (Elektronik) seperti televisi maksimal 13 inci, kulkas satu pintu, lampu, batu baterai, kabel, komputer bekas, handphone bekas dan sejenisnya.  B3 Medis Rumah Tangga seperti botol bekas obat, kemasan obat, masker bekas, dan lainnya. B3 Rumah Tangga seperti Botol aerosol, kaleng pestisida, botol cairan pembersih, dan limbah sejenis lainnya. 

Adapun mekanisme layanan jemput limbah B3 yakni masyarakat melakukan pemilahan sampah B3 elektronik dan B3 medis rumah tangga secara terpisah. Kemudian menghubungi Hotline DLH Kota Tangerang di 0811-1631-631 untuk menentukan jadwal penjemputan bersama petugas. Saat penjemputan, nantinya petugas melakukan dokumentasi.

Sampah yang telah diambil lalu dikumpulkan di TPSS B3 DLH Kota Tangerang untuk dikelola oleh pihak ketiga berizin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Rona
Nicolas Cage Akhirnya akan ...
Daerah
Anggota DPR Dorong Perlindu...
NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.