Pemkot Batam Terapkan Pola 3-3-3 untuk THM, Apa Sih Maksudnya?
📅 Kamis, 19 Feb 2026, 22:20 WIB | Oleh: Tim PenulisIa mengatakan surat edaran terkait pengaturan ini telah disebarkan kepada seluruh pelaku usaha.
“Di Batam sendiri, jumlah restoran tercatat hampir mencapai tiga ribu unit, belum termasuk THM dan usaha hiburan lainnya. Itu kami sudah sebarkan lewat grup komunikasi kami dan secara langsung,” katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!