Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jalan RS Fatmawati Akan Dilebarkan untuk Bangun Kawasan TOD

📅 Kamis, 19 Feb 2026, 17:43 WIB | Oleh:
Jalan RS Fatmawati Akan Dilebarkan untuk Bangun Kawasan TOD Doc: ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Ket. Suasana kemacetan lalu lintas di Jalan RS Fatmawati, Jakarta.

JAKARTA - Pelebaran di Jalan RS Fatmawati, Jakarta Selatan, untuk pembangunan kawasan berorientasi transit (Transit Oriented Development/TOD).

"Maksud dari pelebaran Jalan RS Fatmawati adalah guna penataan dan penyediaan akses jalan sesuai amanah Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi DKI Jakarta yang merupakan bagian dari kawasan berorientasi transit (TOD) Fatmawati," kata Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Sigit Wijatmoko.

Sigit dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/2), mengatakan, pelebaran jalan akan dilakukan di Jalan RS Fatmawati yang masuk wilayah Kelurahan Cilandak Barat dan Kelurahan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

Adapun tujuan pelebaran Jalan RS Fatmawati adalah untuk menyediakan akses jalan yang memadai dalam menunjang TOD, seperti akses jalan untuk Transjakarta yang membutuhkan lebar jalan yang memadai sehingga tidak akan menimbulkan kemacetan.

"Kemudian juga untuk menyediakan ruang jalan bagi pejalan kaki sesuai dengan tujuan dari TOD," katanya.

TOD ini juga mendukung kegiatan di sekitar lokasi kawasan Fatmawati lantaran terdapat fasilitas kesehatan, pendidikan dan perekonomian yang akan meningkatkan aktivitas perpindahan orang atau barang. 

Selain itu untuk menambah luas jalan sebagai akses penghubung antara suatu wilayah dengan wilayah lain sesuai dengan persyaratan dan kriteria desain perencanaan.

Luas tanah yang dibutuhkan untuk rencana pembangunan pelebaran jalan tersebut yaitu total 7.174 meter persegi (m2) yang terdiri dari 4.420 m2 di wilayah Cilandak Barat, 2.754 m2 di wilayah Pondok Labu.

Tahapan rencana pengadaan tanah untuk Pelebaran Jalan RS Fatmawati, sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Dijelaskan bahwa pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum diselenggarakan melalui tahapan perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan penyerahan hasil.

"Perkiraan jangka waktu pelaksanaan pengadaan tanah diharapkan selesai dalam kurang lebih 502 hari kerja dengan asumsi tidak terjadi penolakan oleh warga pada setiap tahapan," katanya.

Seiring dengan dinamika yang terjadi dalam pengadaan tanah, maka dapat dipertimbangkan pelaksanaan waktu pengadaan tanah sesuai waktu maksimal ketentuan penetapan lokasi.

Perkiraan jangka waktu pelaksanaan pembangunan adalah lebih kurang enam bulan setelah dilakukan penyerahan hasil pengadaan tanah oleh Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Megapolitan
DKI Jakarta Benahi Kabel Se...

Arema FC Mengikuti Langkah PSIM, Memecat Pelatih

48 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Arema FC Mengikuti Langkah ...
Megapolitan
Rano karno Buka Jakarta Fin...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.