Kapal Tanker Asing Bawa 1,1 Ton Ketamin Diamankan di Perairan Sumut, 8 Orang Ditangkap
📅 Jumat, 23 Okt 2026, 14:43 WIB | Oleh: Tim PenulisMEDAN - Sebuah kapal tanker asing, MT Global 168, membawa 1,1 ton ketamin diamankan di perairan Sumatera dalam operasi penangkapan narkoba terbesar kedua dalam dua bulan terakhir.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri ) Suyudi Ario Seto, Jumat (23/10) mengatakan, tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Mabes Polri, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam sebuah operasi bersama melacak kapal tanker MT Global 168, yang berlayar dari Thailand melalui Laut Andaman, pada bulan Agustus setelah menerima informasi bahwa kapal tersebut kemungkinan terlibat dalam aktivitas mencurigakan.
Kapal tersebut berbendera Mongolia namun dimiliki oleh sebuah perusahaan yang berbasis di Johor Bahru, Malaysia, kata Kapolri.
Pada hari Selasa, polisi dan petugas bea cukai mencegat kapal tersebut di Selat Malaka saat menuju Pelabuhan Klang, Malaysia, dan membawanya ke Pelabuhan Belawan di Sumatera Utara untuk diperiksa.
"Dari operasi pencarian ini, tim gabungan berhasil menyita narkoba ilegal berupa ketamin HCL (hidroklorida). Barang bukti ditemukan dalam 58 karung dengan total berat mencapai 1,16 ton," kata Kapori di Medan.
Tim gabungan menahan delapan awak kapal, tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara Taiwan.
Suyudi mengatakan, polisi memperkirakan nilai muatan tersebut mencapai Rp3,48 triliun.
Penyitaan ini terjadi setelah dua bulan pihak berwenang mencegat sebuah kapal yang membawa 1,3 ton ketamin dari Thailand yang disembunyikan di dalam 65 karung di dekat Kepulauan Riau (Kepri).
Ketamin yang berfungsi sebagai anestesi kerja cepat banyak disalahgunakan sebagai narkoba ilegal. Di Indonesia, distribusinya dikontrol dan dipantau secara ketat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!