Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dua Senator Terseret dalam Kasus Eks Presiden Duterte di ICC

📅 Senin, 16 Feb 2026, 02:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dua Senator Terseret dalam Kasus Eks Presiden Duterte di ICC Doc: AFP/NICOLAS TUCAT
Ket. Rodrigo Duterte

MANILA - Dua senator Filipina yang masih menjabat telah diidentifikasi sebagai pelaku komplotan dalam persidangan kejahatan terhadap kemanusiaan mantan Presiden Rodrigo Duterte di Mahkamah Pidana Internasional (ICC), menurut dokumen yang dirilis oleh jaksa.

Senator Ronald Dela Rosa dan Christopher Go termasuk di antara delapan pejabat saat ini dan mantan pejabat yang disebutkan dalam dokumen tertanggal 13 Februari dan diposting di situs web pengadilan tersebut.

Jaksa ICC telah mendakwa Duterte dengan tiga tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan, menuduh keterlibatannya dalam setidaknya 76 pembunuhan sebagai bagian dari perang melawan narkoba.

"Duterte dan para pelaku komplotan lainnya memiliki rencana atau kesepakatan bersama untuk 'menetralisir' terduga penjahat di Filipina (termasuk mereka yang dianggap atau diduga terkait dengan penggunaan, penjualan, atau produksi narkoba) melalui kejahatan kekerasan termasuk pembunuhan," demikian bunyi dokumen penuntutan.

Dela Rosa, mantan kepala polisi nasional dan penegak hukum perang narkoba Duterte, sebelumnya mengatakan bahwa ia yakin akan menghadapi potensi penangkapan dan belum terlihat di depan umum selama berbulan-bulan.

Sedangkan Go, yang terpilih kembali pada bulan Mei dengan kemenangan telak, adalah tangan kanan utama Duterte baik selama masa jabatannya sebagai wali kota Davao City di selatan maupun saat menjabat sebagai presiden.

Seorang perwakilan Dela Rosa mengatakan mereka belum melihat dokumen ICC tersebut sementara panggilan telepon ke Go tidak dijawab.

Belum jelas apakah ada di antara orang-orang yang disebutkan dalam dokumen penuntutan akan menghadapi dakwaan di pengadilan.

Sidang Konfirmasi

Duterte menghadapi sidang konfirmasi dakwaan selama empat hari yang dimulai pada 23 Februari, di mana hakim akan memutuskan apakah tuduhan penuntutan cukup kuat untuk dilanjutkan ke persidangan.

Hakim telah menolak argumen bahwa pria berusia 80 tahun itu, yang ditangkap pada Maret tahun lalu dan dipindahkan ke Belanda pada hari yang sama, tidak layak untuk diadili.

Go dan Dela Rosa telah disebut sebagai pelaku komplotan dalam tindakan yang terjadi baik saat Duterte menjabat sebagai wali kota dan kemudian sebagai presiden.

Mantan Menteri Kehakiman Filipina, Vitaliano Aguirre II, yang menjabat sebagai pengacara Duterte dalam kasus-kasus yang melibatkan apa yang disebut sebagai Pasukan Kematian Davao, juga termasuk di antara delapan orang yang disebutkan namanya.

Dakwaan pertama dari tiga dakwaan terhadap Duterte berkaitan dengan dugaan keterlibatannya sebagai pelaku komplotan dalam 19 pembunuhan yang dilakukan antara tahun 2013 dan 2016 saat ia menjabat sebagai wali kota Davao City.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.