Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BPN Kota Padang Gencar Sosialisasikan Aplikasi Sentuh Tanahku

📅 Senin, 16 Feb 2026, 22:09 WIB | Oleh:
BPN Kota Padang Gencar Sosialisasikan Aplikasi Sentuh Tanahku Doc: istimewa
Ket. Foto ilustrasi aplikasi Sentuh Tanahku

PADANG - Sejak diluncurkan tahun 2017 lalu oleh Kementerian Agraria,Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), aplikasi Sentuh Tanahku sudah banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang tengah mengurus administrasi Pertanahan di Kantor Pertanahan seluruh Indonesia, termasuk di Kota Padang, Sumatera Barat.

Untuk mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku, tersedia gratis di Play Store (Android) dan App Store (iOS). 

Kepala Kantor Pertanahan atau BPN Kota Padang Hanif S.SiT menjelaskan, sebelum menggunakan Aplikasi dan mengakses fitur lengkapnya, pengguna perlu melakukan verifikasi akun, baik secara online maupun langsung di kantor Pertanahan.

“Untuk aplikasi sentuh tanahku, sudah banyak digunakan oleh masyarakat Kota Padang untuk memonitor layanan mereka yang sedang berproses di BPN,” terang Hanif kepada wartawan,Senin (16/2/2026).

Hanif mengatakan, dengan memanfaatkan teknologi Sentuh Tanahku, pengguna layanan dapat mengetahui di posisi siapa (petugas BPN) permohonan mereka terhenti.

“Jadi dengan menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku ini, pemohon tidak perlu lagi datang ke kantor BPN hanya untuk mengecek progres berkas, namun mereka bisa mengecek dimana saja sampai dimana berkasnya dan dimana terhentinya,” ujar Hanif.

Kendati belum pernah melakukan survey sudah berapa banyak masyarakat Kota Padang yang sudah menggunakan teknologi canggih dari BPN ini, namun indikatornya adalah menurunnya jumlah antrean warga di loket pelayanan sejak adanya aplikasi Sentuh Tanahku.

 “Untuk memonitor penggunaan aplikasi ini kita belum pernah mengadakan survei. Tetapi setiap masyarakat yang datang ke Kantah selalu diinformasikan untuk mendownload aplikasi sentuh tanahku, dan indikatornya adalah jumlah antrean menurun di loket pelayanan ,” ungkapnya.

Hanif menambahkan, selain melalui Sentuh Tanahku, BPN Kota Padang juga aktif bersosialisasi melalui media sosial terkait program BPN dan Informasi Pertanahan di BPN Kota Padang yang tersedia di akun instagram kantah kota padang. 

“Banyak keuntungan yang diperoleh oleh masyarakat dari aplikasi Sentuh Tanahku. Diantaranya adalah, dapat memonitor layanan yang sedang berjalan, persyaratan dan biaya. 

“Selain itu, tentunya dapat diketahui sebaran bidang bidang tanah yg telah bersertipikat. Peraturan peraturan dan informasi seputar pertanahan,” cetusnya.

Yulidar (47) salah seorang staf Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) warga Kelurahan Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, mengaku sangat terbantu dengan ada adanya aplikasi Sentuh Tanahku.

Dengan aplikasi tersebut membantu dirinya memantau proses administrasi tanah kliennya secara real time.

“Termasuk Mencari denah lokasi Sertipikat Elektronik dari scan barcode juga bisa,” kata Yulidar.

Like, Share, Comment:

Komentar (2)

Yasril 0268
Yasril 0268
16 Feb 2026, 22:41 WIB.

Pelayanan mudah di BPn hanya di media,faktanya masyarakat masih sulit membuat sertifikat di BPN

Balas
Firliano w. Altaf
Firliano w. Altaf
17 Feb 2026, 07:45 WIB.

Faktanya,di BPN kota Padang tidak bisa memproses pengajuan pengembalian batas tanah walaupun posisi tanah sudah ada diaplikasi sentuh tanahku

Balas
Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Tiongkok Luncurkan Satelit ...
Luar Negeri
Qatar Dorong Negara Teluk H...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.