PT Biotek Pulihkan Kualitas Air Sungai Pascapencemaran Pestisida
📅 Minggu, 15 Feb 2026, 15:46 WIB | Oleh: Sujar
Doc: ANTARA/Azmi Samsul M
Tangerang Selatan -- PT Biotek Saranatama sebagai pemilik gudang pestisida tengah melakukan pemulihan kualitas air di aliran sungai yang tercemar zat kimia melalui penyebaran adsorben pestisida sebagai penetralisir dampak pencemaran.
Manager Operasional PT Biotek Saranatama, Luki di Tangerang, Sabtu menyampaikan bahwa upaya pemulihan terhadap kualitas air sungai ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban dari perusahaan yang sebelumnya tengah membuat keresahan masyarakat atas pencemaran dari zat pestisida.
"Untuk di udaranya kita menggunakan produk bantuan dari Kementerian Pertanian, kemudian untuk di sungainya kami menyediakan absorben pesticida, untuk penetral pestisidanya itu sendiri," katanya.
Menurutnya, melalui penyebaran zat adsorben pestisida di aliran Sungai Jeletreng sebagai aliran hulu yang kemudian masuk ke Sungai Cisadane ini bisa membantu untuk mengikat dan menghilangkan residu pestisida.
"Kami pun berkoodinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan penetralan untuk kualitas udara dan di sungai ini," ujarnya.
Selain melakukan penekanan atas pencemaran, PT Biotek Saranatama juga telah melakukan pengembalian ekosistem aliran sungai seperti penebaran 5.000 bibit ikan lele, nila hingga gurame.
"Hari ini kita juga melakukan pengembalian ekosistem biota yang ada di sungai dengan penebaran sekitar 5.000 ikan yaitu ada ikan Lele, Gurame, dan Nila," jelas Luki," ucapnya.
Luki menuturkan, selama melakukan penetralan dan penebaran bibit ikan ke sungai, pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian terkait. Selain itu, perusahaannya melakukan pengecekan secara berkala terhadap aliran yang tercemar di Sungai Cisadane.
"Tapi kalau untuk seperti pengembalian biota, ekosistem itu kan tidak ada kaitannya sama zat kimia jadi kita lakukan sendiri. Ya berkala. Kita setiap ini juga ada pengecekan air berkala jadi kita nanti ada tim juga yang menangani itu sendiri," paparnya.
Dia menambahkan, ke depan pihaknya bakal menggandeng Dinas Lingkungan Hidup Tangsel, terkait penanganan bahan berbahaya beracun (B3) untuk pencegahannya.
"Kita harus menggandeng dari dinas lingkungan hidup karena yang lebih kompeten dengan limbah B3, ini termasuk kalau untuk pencegahan seperti K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) segala macam, kita akan menggandeng juga dinas-dinas terkait," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meminta agar PT Biotek Saranatama sebagai pemilik gudang zat kimia pestisida untuk bertanggung jawab terhadap pemulihan lingkungan.
Langkah tersebut, katanya, diambil sebagai bentuk tegas pemerintah terhadap pelaku perusak lingkungan.
"Harus bertanggung jawab, karena dampaknya besar. Kemudian secara keadministrasian dan teknis, maka kami akan melakukan permintaan kepada pengelola kawasan untuk melakukan audit lingkungan secara presisi untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan," kata Hanif.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!