Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

3.595 WNI di Kamboja Diasesmen, KBRI Phnom Penh Pastikan Tak Ada Indikasi Korban TPPO

📅 Minggu, 15 Feb 2026, 01:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
3.595 WNI di Kamboja Diasesmen, KBRI Phnom Penh Pastikan Tak Ada Indikasi Korban TPPO Doc: Antara
Ket. Para WNI dari Kamboja telah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Jakarta - Kedutaan Besar RI (KBRI) Phnom Penh menyampaikan bahwa 3.595 WNI yang melaporkan diri telah diasesmen dan menyatakan hingga saat ini tidak ditemukan indikasi keterlibatan sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Proses asesmen dilakukan menggunakan assessment tools yang dikembangkan Kementerian Luar Negeri RI bersama berbagai organisasi internasional, termasuk IOM, dan sesuai dengan peraturan dan undang-undang nasional terkait TPPO,” mengutip keterangan tertulis KBRI Phnom Penh yang diterima di Jakarta, Sabtu (14/2).

Menurut KBRI, sebagian besar WNI tidak memiliki paspor dan dikenai denda overstay. Setelah memperoleh dokumen perjalanan sementara serta keringanan dari Imigrasi Kamboja, 743 orang dijadwalkan pulang pada 15 Februari – 4 Maret 2026, sementara 225 lainnya telah pulang mandiri sejak 30 Januari 2026.

Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto menegaskan bahwa keberangkatan para WNI tersebut difasilitasi oleh KBRI Phnom Penh sampai ke pintu keberangkatan di bandara

“KBRI akan memastikan bahwa setibanya mereka di Jakarta, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh pihak-pihak terkait,” tambah Dubes Santo, berharap tingkat keterlibatan WNI dalam aktivitas penipuan daring dapat ditetapkan serta tindakan hukumnya.

KBRI juga menegaskan akan meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait di Indonesia, termasuk aparat penegak hukum, agar WNI bermasalah yang telah difasilitasi kepulangannya menjalani pemeriksaan setibanya di Jakarta.

KBRI menyampaikan bahwa Pemerintah Kamboja menyatakan komitmennya untuk memperkuat kerja sama dengan Indonesia dalam penanganan kejahatan siber serta meningkatkan razia terhadap sindikat penipuan daring. Dengan langkah tersebut, jumlah WNI yang melapor ke KBRI diperkirakan akan terus bertambah.

Untuk mengantisipasi situasi tersebut, KBRI akan terus meningkatkan proses pendataan WNI, verifikasi dan asesmen kasus, serta penerbitan SPLP bagi yang tidak memiliki paspor. KBRI juga memperkuat koordinasi dengan otoritas Kamboja dan instansi terkait di Indonesia, termasuk aparat penegak hukum.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Bukan Sekadar Hobi, Industri Modifikasi Otomotif jadi Bagian Ekraf, Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi
    Preview komentar:
    Langkah kolaboratif antara NMAA, IMI, dan pemerintah ini ...
  • Karyawan Hyundai-Kia Mogok Besar-besaran, 40.000 Pekerja Khawatir Robot AI Gantikan Manusia
    Preview komentar:
    Terima kasih atas liputan yang mendalam ini; sangat ...
  • Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, dan BP Alami Penyesuaian
    Preview komentar:
    Bukannya Vivo & BP 92 udah 16.130 dari ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Megapolitan
Berlatih menari balet di Ga...
Daerah
Gunung Anak Krakatau Erupsi...
Daerah
Tradisi Grobyak Ikan Sumber...

Rupiah Masih Rentan - 24 Agustus 2026

5 jam yang lalu | Rizal Azhari

Ekonomi
Rupiah Masih Rentan - 24 Ag...
Ekonomi
IHSG Menghijau! Awal Perdag...

Kabar Baik! Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

5 jam yang lalu | Marcellus Widiarto

Ekonomi
Kabar Baik! Rupiah Menguat ...

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

5 jam yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Jumlah rumah rusak akibat g...
Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

24 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.