Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bye-bye Teras Cihampelas, Kau Bakal Dibongkar Habis Juga Akhirnya

📅 Jumat, 13 Feb 2026, 13:30 WIB | Oleh:
Bye-bye Teras Cihampelas, Kau Bakal Dibongkar Habis Juga Akhirnya Doc: ist
Ket. teras cihampelas

BANDUNG – Sempat menjadi ajang nongkrong yang ramai, namun usianya tak lama, Sebab Teras Cihampelas akan dibongkar dalam waktu dekat.

Pemerintah Kota Bandung menggandeng Kejaksaan Negeri Kota Bandung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pembongkaran Teras Cihampelas guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum.  

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan langkah tersebut dilakukan secara hati-hati untuk menghindari potensi persoalan hukum maupun kerugian negara dalam proses pembongkaran dan penataan kawasan tersebut.

“Kami sudah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri melalui MoU khususnya untuk pendampingan unsur perdata dan tata usaha negara. Ini penting agar setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat,” kata Farhan di Bandung, Jumat.

Selain menggandeng Kejaksaan Negeri, Pemkot Bandung juga mengajukan permohonan analisis secara paralel kepada Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK sebagai langkah pencegahan.

“Kami juga mengajukan analisis dari Korsupgah KPK untuk memastikan bahwa nanti proses pembongkaran tidak menimbulkan potensi kerugian negara. Prinsipnya, semua harus jelas secara hukum,” ujarnya.

Farhan menjelaskan saat ini pemerintah daerah masih melakukan kajian menyeluruh, baik dari sisi teknis struktur bangunan maupun aspek kewenangan lintas perangkat daerah.

Kajian tersebut melibatkan Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta unsur kewilayahan untuk memastikan penataan berjalan tertib dan akuntabel.

“Setelah kajian struktur dan tugas pokok fungsi masing-masing perangkat daerah selesai, kami rapikan administrasinya. Kalau semuanya sudah rapi saya akan menghadap Gubernur untuk menyerahkan perizinan, setelah itu baru kita mulai,” kata Farhan.

Ia menyebutkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membiayai seluruh proses pembongkaran Teras Cihampelas setelah izin pembongkaran diterbitkan oleh Pemkot Bandung.

“Itu permintaan dari Pak Dedi Mulyadi. Pak Dedi bilang yang paling penting saya memperjuangkan izinnya. Nanti izinnya diserahkan kepada Pemprov dan Pemprov yang akan membongkar semuanya,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Kepala Bapanas: Stok Beras ...

Jakarta Terima Hadiah Ultah Mencapai Rp22,2 Triliun

32 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Jakarta Terima Hadiah Ultah...
Ekonomi
Asik, Sambut Libur Sekolah ...
Megapolitan
Warga Gagalkan Aksi Dua Pen...

Kerukunan dan Kebebasan Beribadah Patut Disyukuri

40 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Kerukunan dan Kebebasan Ber...

Siswa Bermasalah Tak Layak Menerima Bantuan Biaya Sekolah

49 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Siswa Bermasalah Tak Layak ...

Haree Gini Masih Buang Sampah Sembarangan…Bakal Masuk Bui

54 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Haree Gini Masih Buang Samp...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.