Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pengawasan Kebijakan Pelestarian Cagar Budaya di Banyuwangi

📅 Rabu, 11 Feb 2026, 22:37 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pengawasan Kebijakan Pelestarian Cagar Budaya di Banyuwangi Doc: Antara
Ket. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menerima kunjungan kerja Komisi X DPR RI di Pendopo Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Rabu (11/2/2026).

Banyuwangi - Komisi X DPR RI kunjungan kerja ke Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur dalam rangka melakukan pengawasan kebijakan pemerintah dalam pelestarian cagar budaya, Rabu.

Kunjungan kerja diawali dengan rapat dengar pendapat bersama Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestaindani, Dewan Kesenian Blambangan, Tim Ahli Cagar Budaya, komunitas seni, akademisi, para budayawan hingga sejarawan di Pendopo Kabupaten Banyuwangi.

"Banyuwangi potensi budayanya luar biasa, maka dari itu kami datang ke sini untuk fokus ke penguatan cagar budayanya, dan kami ingin lihat sejauh mana sudah dilakukan intervensi dari pemerintah maupun yang belum tersentuh," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati.

Ia menyampaikan bersyukur karena Pemkab Banyuwangi telah memasukkan aspek perlindungan cagar budaya dalam kebijakan penataan ruang, sehingga tidak terjadi peralihan fungsi lahan yang berpotensi mengancam keberadaan situs bersejarah.

Berdasarkan data Kementerian Kebudayaan, dari sekitar 400 ribu lebih lokasi peninggalan di Indonesia, sekitar persen telah ditetapkan sebagai cagar budaya.

Biasanya, lanjutnya, permasalahan ada pada regulasi dan pendanaan cagar budaya, dan regulasi sektoral lain seperti undang-undang penataan ruang, undang-undang pemda, undang-undang lingkungan hidup dan berbagai peraturan menteri, sering kali terjadi muatan yang saling tumpang tindih atau bahkan kontradiktif dalam hal pengaturan ruang.

"Maka hasil kunjungan ke Banyuwangi ini tentu akan menjadi bahan rujukan dalam pengambilan keputusan mengenai pelestarian cagar budaya," kata Esti Wijayati.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan bahwa Banyuwangi memiliki banyak situs dan bangunan sejarah, antara lain Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Pasar Banyuwangi, Asrama Inggrisan, penginapan Kiai Saleh, Museum Blambangan, Kantor Pos, dan ada pula salah satu sekolah yang menjadi cagar budaya seperti SMK PGRI 2 Giri Banyuwangi.

"Sehingga saya rasa di Banyuwangi lengkap, di mana tidak hanya bicara masa lampau, tetapi masa-masa perjuangan ini juga ada di Banyuwangi. Peninggalan-peninggalan bersejarah ini terus kami jaga dan kami rawat bersama-sama," katanya.

Pemkab Banyuwangi telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2019 tentang Arsitektur Osing. Aturan ini mewajibkan bangunan pemerintah, fasilitas publik termasuk hotel dan homestay memasukkan unsur arsitektur yang menjadi entitas Banyuwangi dalam desain.

"Kami terus berkomitmen untuk menjaga dan melestarikan cagar budaya yang ada di Banyuwangi, dan ini juga butuh dukungan dari pusat, terima kasih atas dukungannya," ujarnya.

Dalam kunjungan kerjanya, Komisi X DPR RI juga membawa mitra kerja dari Kementerian Kebudayaan yang diwakili Subdirektorat Registrasi, Pengamanan dan Penyelamatan, Direktorat Warisan Budaya, Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan, Tradisi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Warga Russia Menjerit! Pemb...
PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.