Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

400 Kabupaten/Kota di Indonesia Masih Darurat Sampah

📅 Rabu, 11 Feb 2026, 18:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
400 Kabupaten/Kota di Indonesia Masih Darurat Sampah Doc: Antara
Ket. Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq (kanan) dan Pemimpin Redaksi LKBN ANTARA Virgandhi Prayudantoro usai siniar di Jakarta, Rabu (11/2).

Jakarta  - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan terdapat 35 kabupaten/kota yang sudah tidak termasuk dalam status darurat sampah, meski ada sekitar 400 wilayah yang masih harus melakukan perbaikan pengelolaan.

Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif dalam siniar atau podcast di Jakarta, Rabu (11/2), menjelaskan saat memulai penilaian tata kelola sampah tahun lalu pihaknya membagi dalam dua kategori, dimana yang memiliki nilai di atas 60 poin itu sudah memiliki pemahaman terkait sampah dan di bawah poin tersebut dinyatakan sebagai darurat sampah.

"Waktu awal 2025 hampir sebagian besar itu dalam kondisi darurat sampah. Hari ini ada 35 kabupaten/kota yang lepas dari posisi darurat sampah," kata Menteri Hanif.

Namun, lanjut dia,  masih ada sekitar 400 kabupaten/kota di Indonesia yang masuk berstatus darurat sampah, termasuk sejumlah wilayah yang pengelolaan sampahnya menjadi perhatian seperti Tangerang Selatan (Tangsel) dan Bali.

Secara khusus untuk wilayah Tangerang Selatan, dimana terjadi penumpukan sampah di sejumlah titik akibat penataan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, memiliki isu yang cukup unik karena berada di area megapolitan dengan penduduk yang heterogen dan membutuhkan penanganan khusus.

Salah satu yang terus didorong oleh KLH bersama pemerintah daerah adalah pengelolaan sampah oleh kawasan yang berada di area untuk melakukannya secara mandiri demi menekan sampah yang berakhir di TPA. Selain juga beragam unit bisnis di wilayah setempat untuk melakukan hal serupa.

"Kami mendorong penggunaan biopori dan tempat-tempat modern, komposter itu kita dorong," tuturnya.

Kemudian juga dilakukan sosialisasi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan upaya pengelolaan sampah dan menghentikan operasional TPA yang masih masuk dalam kategori open dumping atau hanya menumpuk sampah tanpa pengelolaan lebih lanjut.

"Jadi untuk mengubah kebiasaan diperlukan endurance dari kita. Tidak boleh lelah dan tidak boleh bosan Ini langkah yang kita lakukan di Tangsel," demikian Menteri Hanif Faisol Nurofiq.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Luar Negeri
Harga Energi dan Biaya Hidu...
Megapolitan
Dana Cadangan, Pramono Usul...
Luar Negeri
G7 Akan Lepas 100 Juta Bare...
Luar Negeri
PBB akan Alokasikan Dana un...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.