Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemendikdasmen Prioritaskan Anggaran Revitalisasi Bangun 1 TK di 1 Desa

📅 Selasa, 10 Feb 2026, 13:18 WIB | Oleh:
Kemendikdasmen Prioritaskan Anggaran Revitalisasi Bangun 1 TK di 1 Desa Doc: istimewa
Ket. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bakal memprioritaskan anggaran pada program revitalisasi satuan pendidikan untuk pembangunan infrastruktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) guna mendukung wajib belajar (wajar) 13 tahun.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan pihaknya secara bertahap akan membangun minimal satu TK dalam satu desa untuk memastikan penyelenggaraan wajib belajar satu tahun prasekolah.

“Khusus untuk penguatan belajar wajib belajar 13 tahun, kami secara bertahap akan berusaha membangun minimal 1 TK untuk 1 desa,” kata Mendikdasmen Mu'ti di Kota Depok, Provinsi Jawa Barat pada Selasa (10/2).

Anggaran untuk melengkapi ketersediaan infrastruktur PAUD tersebut, kata Mu'ti, akan diambil dari alokasi anggaran pada program revitalisasi satuan pendidikan tahun 2026.

Dari total anggaran revitalisasi satuan pendidikan tahun 2026 yang sebesar Rp14,06 triliun, pihaknya akan memprioritaskan alokasi anggaran tersebut guna pemulihan sekolah pascabencana, revitalisasi sekolah dengan rusak berat dan sedang, revitalisasi dan rehabilitasi sekolah di wilayah 3T, serta pembangunan dan revitalisasi infrastruktur PAUD.

“Jadi prioritasnya untuk revitalisasi 2026 adalah pertama sekolah yang di daerah bencana. Kedua, sekolah yang rusak berat dan rusak sedang, kemudian untuk pendidikan di daerah-daerah 3T, nah selanjutnya untuk tadi pendidikan anak usia dini,” kata Mendikdasmen Mu'ti.

Selain menambah jumlah satuan PAUD, pihaknya juga siap menyalurkan dana bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi murid PAUD pada bulan Mei.

Mu'ti menerangkan pihaknya saat ini tengah dalam proses verifikasi dan validasi data para murid yang akan menjadi penerima PIP PAUD pada tahun ini, baik bagi murid lama maupun murid baru untuk tahun ajaran 2026/2027.

“Kalau untuk tahun ini tentu saja sekitar bulan Mei, Juni itu sudah mulai pencairan. Sekarang proses verifikasi dan validasi, sekarang lagi proses verval ya,” kata Mendikdasmen Mu'ti.

Adapun pengusulan nama penerima PIP PAUD dimulai dari basis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dari kelompok miskin hingga usulan dari sekolah.

Setiap murid PAUD yang dinyatakan layak menjadi penerima PIP akan menerima dana bantuan pendidikan sebesar Rp450 ribu per tahun yang akan disalurkan sekaligus ke akun rekening penerima yang telah terdaftar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.