Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemendikdasmen Prioritaskan Anggaran Revitalisasi Bangun 1 TK di 1 Desa

📅 Selasa, 10 Feb 2026, 13:18 WIB | Oleh:
Kemendikdasmen Prioritaskan Anggaran Revitalisasi Bangun 1 TK di 1 Desa Doc: istimewa
Ket. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bakal memprioritaskan anggaran pada program revitalisasi satuan pendidikan untuk pembangunan infrastruktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) guna mendukung wajib belajar (wajar) 13 tahun.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan pihaknya secara bertahap akan membangun minimal satu TK dalam satu desa untuk memastikan penyelenggaraan wajib belajar satu tahun prasekolah.

“Khusus untuk penguatan belajar wajib belajar 13 tahun, kami secara bertahap akan berusaha membangun minimal 1 TK untuk 1 desa,” kata Mendikdasmen Mu'ti di Kota Depok, Provinsi Jawa Barat pada Selasa (10/2).

Anggaran untuk melengkapi ketersediaan infrastruktur PAUD tersebut, kata Mu'ti, akan diambil dari alokasi anggaran pada program revitalisasi satuan pendidikan tahun 2026.

Dari total anggaran revitalisasi satuan pendidikan tahun 2026 yang sebesar Rp14,06 triliun, pihaknya akan memprioritaskan alokasi anggaran tersebut guna pemulihan sekolah pascabencana, revitalisasi sekolah dengan rusak berat dan sedang, revitalisasi dan rehabilitasi sekolah di wilayah 3T, serta pembangunan dan revitalisasi infrastruktur PAUD.

“Jadi prioritasnya untuk revitalisasi 2026 adalah pertama sekolah yang di daerah bencana. Kedua, sekolah yang rusak berat dan rusak sedang, kemudian untuk pendidikan di daerah-daerah 3T, nah selanjutnya untuk tadi pendidikan anak usia dini,” kata Mendikdasmen Mu'ti.

Selain menambah jumlah satuan PAUD, pihaknya juga siap menyalurkan dana bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi murid PAUD pada bulan Mei.

Mu'ti menerangkan pihaknya saat ini tengah dalam proses verifikasi dan validasi data para murid yang akan menjadi penerima PIP PAUD pada tahun ini, baik bagi murid lama maupun murid baru untuk tahun ajaran 2026/2027.

“Kalau untuk tahun ini tentu saja sekitar bulan Mei, Juni itu sudah mulai pencairan. Sekarang proses verifikasi dan validasi, sekarang lagi proses verval ya,” kata Mendikdasmen Mu'ti.

Adapun pengusulan nama penerima PIP PAUD dimulai dari basis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dari kelompok miskin hingga usulan dari sekolah.

Setiap murid PAUD yang dinyatakan layak menjadi penerima PIP akan menerima dana bantuan pendidikan sebesar Rp450 ribu per tahun yang akan disalurkan sekaligus ke akun rekening penerima yang telah terdaftar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Rona
7 Drama Korea Baru Wajib Di...
Ekonomi
Sompo Indonesia selenggarak...
Luar Negeri
Dua Kapal Tanker Minyak Dis...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.