Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DPR Minta Hak Kesehatan Warga Harus Dilindungi

📅 Selasa, 10 Feb 2026, 01:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi

Sementara itu, Kementerian Sosial menegaskan komitmennya memperbaiki tata kelola PBI Jaminan Kesehatan Nasional agar perlindungan jaminan kesehatan lebih tepat sasaran dan berkeadilan. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan pemutakhiran DTSEN dilakukan untuk menekan kesalahan sasaran, baik inklusi maupun eksklusi, sehingga jaminan kesehatan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

Ia mengungkapkan masih ditemukan kesalahan inklusi dan eksklusi dalam PBI JKN. Berdasarkan pemutakhiran DTSEN 2025, lebih dari 54 juta penduduk kelompok desil 1–5 belum terakomodasi sebagai penerima PBI JKN, sementara lebih dari 15 juta penduduk desil 6–10 masih tercatat sebagai penerima.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Nasional
Jepang Kirim Chinook Bantu ...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.