DPR Minta Hak Kesehatan Warga Harus Dilindungi
📅 Selasa, 10 Feb 2026, 01:00 WIB | Oleh: Tim RedaksiSementara itu, Kementerian Sosial menegaskan komitmennya memperbaiki tata kelola PBI Jaminan Kesehatan Nasional agar perlindungan jaminan kesehatan lebih tepat sasaran dan berkeadilan. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan pemutakhiran DTSEN dilakukan untuk menekan kesalahan sasaran, baik inklusi maupun eksklusi, sehingga jaminan kesehatan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
Ia mengungkapkan masih ditemukan kesalahan inklusi dan eksklusi dalam PBI JKN. Berdasarkan pemutakhiran DTSEN 2025, lebih dari 54 juta penduduk kelompok desil 1–5 belum terakomodasi sebagai penerima PBI JKN, sementara lebih dari 15 juta penduduk desil 6–10 masih tercatat sebagai penerima.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!