Disiplin Fiskal Digeber! Wamenkeu Tegaskan Utang Tak Lewat 40% PDB
📅 Selasa, 10 Feb 2026, 17:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Istimewa.
JAKARTA – Menjaga rasio utang pemerintah tetap berada di bawah batas yang ditetapkan undang-undang merupakan langkah krusial untuk memastikan keberlanjutan fiskal dan menjaga kepercayaan pasar.
Rasio utang yang terkendali memberi ruang bagi pemerintah untuk merespons guncangan ekonomi tanpa membebani anggaran secara berlebihan, sekaligus menekan risiko lonjakan biaya bunga yang dapat menggerus belanja produktif seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Dari perspektif makro, disiplin fiskal ini menjadi sinyal kuat bagi investor bahwa pengelolaan keuangan negara dilakukan secara prudent.
Stabilitas rasio utang membantu menjaga peringkat kredit, menahan volatilitas nilai tukar, serta membatasi risiko arus modal keluar saat sentimen global memburuk.
Dalam jangka menengah, posisi utang yang sehat juga memperkuat kredibilitas kebijakan ekonomi dan menciptakan fondasi pertumbuhan yang lebih berkelanjutan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dengan demikian, menjaga rasio utang di bawah ambang UU bukan sekadar kepatuhan regulatif, melainkan strategi strategis untuk melindungi stabilitas ekonomi nasional dan memastikan ruang fiskal tetap tersedia bagi pembangunan jangka panjang.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung memastikan akan menjaga rasio utang Indonesia berada di sekitar 40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Per akhir 2025, rasio utang Indonesia tercatat sebesar 40,08 persen terhadap PDB yaitu senilai Rp9.549,46 triliun.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Di undang-undangnya kan 60 persen, tapi kita akan jaga sekitar 40 persen,” ujar Juda diwawancarai cegat seusai acara Economic Outlook 2026 bertajuk "Consolidating Growth, Accelerating the Transformation" di Jakarta, Selasa (10/2).
Juda menilai, rasio utang Indonesia di level sekarang ini masih dalam kategori yang aman. “Aman, aman,” ujar Juda.
Menanggapi outlook Moody’s, Juda mengatakan bahwa masalah tersebut tentunya akan dikoordinasikan oleh pemerintah, dan akan menjadikannya sebagai lesson learned ke depannya.
“Ini yang perlu kita koordinasikan, tentu saja. Nanti rating yang lain kan akan datang di tanggal 23 Februari 2026 ya. Kita siapkan semua itulah yang saya katakan lesson learned dari Moody's kemarin,” ujar Juda.
Dalam kesempatan ini, Ia memastikan pemerintah akan terus melakukan perbaikan, dari sisi tata kelola kebijakan maupun terkait dengan manajemen risiko lainnya.
“Nah, ini harus kita perbaiki semua, baik itu terkait dengan tata kelola, tata kelola kebijakan, dan juga risiko-risiko yang lain,” ujar Juda.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!