Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only Jadi Alarm Bagi Industri Pembiayaan

📅 Jumat, 06 Feb 2026, 11:11 WIB | Oleh:
Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only Jadi Alarm Bagi  Industri Pembiayaan Doc: istimewa
Ket. InfobankTalksNews bertajuk Mengurai Akar Kekerasan Debt Collector & Bisnis Gelap STNK Only yang digelar Infobank Digital secara daring di Jakarta, Kamis, (5/2).

JAKARTA- Maraknya praktik penagihan utang oleh debt collector yang berujung kekerasan, serta suburnya bisnis gelap jual beli kendaraan bermotor STNK only, menjadi alarm serius bagi industri pembiayaan nasional. Fenomena itu tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga menggerus kepercayaan publik, meningkatkan risiko kredit macet, dan menguji efektivitas pengawasan otoritas.

Demikian kesimpulan pendapat dalam InfobankTalksNews bertajuk Mengurai Akar Kekerasan Debt Collector & Bisnis Gelap STNK Only yang digelar Infobank Digital secara daring di Jakarta, Kamis, (5/2). 

Pembicara dalam kesempatan itu yakni Direktur Pengawasan Lembaga Pembiayaan dan Perusahaan Modal Ventura Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maman Firmansyah, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno, dan Chairman Infobank Media Group, Eko B. Supriyanto.

Maman menegaskan, keberadaan debt collector merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas industri pembiayaan. “Tanpa kehadiran rekan-rekan penagihan (debt collector), maka kinerja perusahaan pembiayaan tidak akan setegak sekarang. Karena, angka gagal bayar cukup signifikan,” kata Maman.

Namun demikian, OJK menekankan pentingnya pengaturan rinci dan pengawasan ketat agar aktivitas penagihan berjalan sesuai ketentuan hukum. Sepanjang 2025, OJK mencatat munculnya sejumlah fenomena yang menekan industri pembiayaan, termasuk maraknya “ormas gagal bayar” hingga kasus penculikan pejabat perusahaan pembiayaan oleh oknum ormas.

“Alhamdulillah berujung baik dengan perjuangan rekan-rekan perusahaan pembiayaan dan juga asosiasi sehingga akhirnya ormasnya diperbaiki,”kata Maman.

Dampak Langsung

Selain itu, OJK juga menyoroti maraknya forum jual beli kendaraan bermotor STNK Only yang berdampak langsung terhadap industri pembiayaan.

“Permasalahan Forum STNK Only berdampak ke perusahaan pembiayaan, baik secara tidak langsung terhadap penegakan hukum, termasuk terhadap penurunan penjualan karena perusahaan pembiayaan menjadi lebih berhati-hati dalam underwriting,” jelasnya.

Menurut Maman, fenomena STNK Only dan ormas gagal bayar saling berkaitan dan sama-sama menekan kinerja perusahaan pembiayaan. “Nah, ujung-ujungnya ini hand in hand antara Ormas Gagal bayar dan STNK Only yang berdampak terhadap perusahaan pembiayaan,” katanya. 

OJK juga menegaskan tidak pernah mengatur atau melegitimasi praktik penagihan ilegal oleh mata elang (matel), terlebih yang menggunakan kekerasan atau surat kuasa palsu. Menurutnya, dari beberapa yang ditemukan di lapangan adalah debt collector ilegal yang memalsukan dokumen, salah satunya di peristiwa yang beberapa waktu lalu viral.

“Surat kuasa penagihan berlaku secara spesifik, menyebutkan petugas, objek kendaraan, nomor rangka, dan nomor mesin. Tidak ada surat kuasa yang berlaku umum untuk semua debitur,” tegas Maman.

Ia menekankan, akar persoalan berbagai kasus viral tersebut bermuara pada kepastian hukum. Dalam konteks jual beli kendaraan, OJK kembali mengingatkan bahwa Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) merupakan satu-satunya bukti kepemilikan sah kendaraan bermotor.

“Jadi ketika ada jual beli itu, tidak boleh ada normalisasi jual beli kendaraan tanpa BPKB. Jangan membayangkan bahwa jual beli kendaraan tanpa BPKB ini wajar. Ini tidak boleh diwajarkan,” tegasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Babel Gatiskan 6.000 Sertifikat Halal

16 menit yang lalu | Sujar

Daerah
Babel Gatiskan 6.000 Sertif...
Luar Negeri
Bandara Dihantam Rudal, Kuw...
Daerah
SPMB 2026 Bengkulu Tanpa Ti...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.