Telan Biaya Rp25,23 Triliun, Pembangunan Tol Sicincin-Bukittinggi Sepanjang 40,01 Kilometer Dibagi Dua Segmen
📅 Kamis, 05 Feb 2026, 13:27 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
KOTA PADANG - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi mengatakan, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berencana membagi dua segmen pembangunan Tol Padang Pekanbaru seksi Sicincin-Bukittinggi sepanjang 40,01 kilometer.
"Pembangunannya direncanakan dua segmen utama yakni segmen Sicincin/Kayu Tanam-Padang Panjang sepanjang 20,3 kilometer, dan segmen Bukittinggi-Padang Panjang sepanjang 19,71 kilometer," kata Gubernur Sumbar Mahyeldi di Kota Padang, Kamis (5/2).
Masing-masing segmen dilengkapi satu simpang susun (interchange) untuk mendukung konektivitas antar-wilayah. Berdasarkan kajian Kementerian PU dan instansi terkait, kebutuhan atau biaya untuk pembangunan seksi Sicincin/Kayu Tanam-Bukittinggi mencapai Rp25,23 triliun.
"Perencanaannya akan disesuaikan dengan kondisi medan yang memiliki kompleksitas tinggi," kata Gubernur Mahyeldi.
Khusus seksi Sicincin/Kayu Tanam-Padang Panjang direncanakan pembangunan dua terowongan dengan total panjang 5,85 kilometer. Terowongan pertama sepanjang 5,5 kilometer dan terowongan kedua sepanjang 0,35 kilometer.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, sistem pembangunan jalan pada trase tersebut direncanakan menggunakan skema kombinasi dimana sepanjang 4,45 kilometer di atas permukaan tanah, dan 10 kilometer jembatan serta sisanya terowongan.
Sementara pada seksi Bukittinggi-Padang Panjang akan menggunakan skema di atas permukaan tanah yakni sepanjang 17 kilometer dan 2,71 kilometer merupakan jembatan.
"Mengingat karakteristik medan yang cukup kompleks dan perlu terowongan, maka dibutuhkan survei dan analisis yang komprehensif sebagai dasar perencanaan. Saat ini survei topografinya sudah selesai dilaksanakan," ujar Mahyeldi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Tahapan selanjutnya ialah survei geoteknik berupa boring investigation atau penyelidikan tanah melalui pengeboran vertikal. Rencana pengerjaan itu dilaksanakan pada pertengahan Februari hingga awal Mei 2026.
"Dengan syarat izin memasuki hutan lindung sudah keluar dari kementerian terkait. Jika itu belum terbit, tim survei belum bisa bekerja," ujar eks Wali Kota Padang itu.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!