Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kasus Pandji Pragiwaksono: Polisi Panggil Dua Pembuka Acara Mens Rea

📅 Kamis, 05 Feb 2026, 10:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kasus Pandji Pragiwaksono: Polisi Panggil Dua Pembuka Acara Mens Rea Doc: ANTARA/Ilham Kausar.
Ket. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memberikan keterangan Kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

JAKARTA – Kasus Pandji Pragiwaksono lagi jadi sorotan publik. Di tengah berbagai perdebatan dan opini yang muncul, perhatian banyak orang tertuju pada fakta-fakta yang berkembang dan respons dari pihak terkait.

Kasus ini nggak cuma soal satu individu, tapi juga memunculkan diskusi lebih luas tentang tanggung jawab, kebebasan berekspresi, dan bagaimana masyarakat menilai perilaku publik figur.

Sambil menunggu perkembangan selanjutnya, masyarakat diajak untuk menyimak informasi dengan kepala dingin, biar opini yang muncul tetap seimbang dan berbasis fakta.

Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi berinisial DWN dan AAD yang merupakan komika yang menjadi pembuka atau opener acara pertunjukan Pandji Pragiwaksono berjudul "Mens Rea".

"Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dan diketahui berperan sebagai pembuka acara (opener) pada kegiatan Mens Rea," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (5/2).

Dia menjelaskan kedua saksi tersebut diperiksa terkait klarifikasi penyelenggaraan acara, rangkaian kegiatan serta materi yang disampaikan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah menjadwalkan untuk memanggil komika atau pelawak tunggal, Pandji Pragiwaksono (PP) pada Jumat, 6 Februari 2026, terkait sejumlah laporan yang ditujukan kepadanya.

"Saudara PP diminta untuk hadir klarifikasi pada Jumat (6/2) pukul 10.00 WIB," ujar Budi saat dikonfirmasi, Selasa (3/2).

Panggilan tersebut, menurut dia, merupakan tindak lanjut atas lima laporan polisi yang ada, dan diharapkan yang bersangkutan dapat hadir untuk melakukan klarifikasi sehingga semuanya terjawab.

"Ini kan undangan klarifikasi, karena yang dilaporkan adalah objek yang sama, sehingga penyidik berpikir untuk menghemat bagaimana mengatur waktu dipanggil secara satu waktu dalam lima perkara," tutur Budi.

Terkait kasus tersebut, Polda Metro Jaya juga telah memeriksa 10 orang saksi dalam kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Pandji.

"Saat ini, kami sudah melakukan pengambilan keterangan terhadap 10 orang, baik itu saksi maupun para ahli, yang sehubungan dengan substansi konten tersebut," ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin pada 20 Januari 2026.

Sementara itu, pada Selasa (3/2), Pandji diketahui telah bersilaturahim dan tabayun ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait materi stand up comedy "Mens Rea" yang belakangan menjadi perhatian sejumlah pihak, khususnya terkait isu keagamaan.

Pandji mengatakan kedatangannya ke MUI bertujuan untuk menjelaskan maksud dan konteks pertunjukan stand up comedy yang dibawakannya, termasuk sejumlah materi yang dinilai memerlukan penjelasan lebih mendalam.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
PBB Desak Perusahaan AI Tra...
Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.