Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gubernur Khofifah Optimis Ekosistem Jatim dapat Mendukung Rencana Pengembangan 'Creative Financing'

📅 Kamis, 05 Feb 2026, 14:13 WIB | Oleh:
Gubernur Khofifah Optimis Ekosistem Jatim dapat Mendukung Rencana Pengembangan 'Creative Financing' Doc: Koran Jakarta/ Selocahyo
Ket. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kiri) dan Ketua Fraksi Partai Golkar MPR, Melchias Markus Mekeng, dalam Sarasehan Nasional bertema Obligasi Daerah sebagai Instrumen Pembiayaan Daerah dan Investasi Publik, di Surabaya, Kamis (5/2).

SURABAYA — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa  pada Kamis (5/2) mengisyaratkan, Pemprov Jatim mendukung wacana yang tengah mengemuka, obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan. 

Berbicara sebagai  keynote speaker dalam Sarasehan Nasional bertema Obligasi Daerah sebagai Instrumen Pembiayaan Daerah dan Investasi Publik, Khofifah menilai, ekosistem di Jawa Timur sangat memungkinkan untuk pengembangan creative financing, termasuk obligasi dan sukuk daerah.

“Obligasi daerah bisa menjadi alternatif baru selain KPBU. Tantangannya adalah menyederhanakan proses tanpa keluar dari koridor regulasi,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Khofifah juga memaparkan kondisi fiskal Jawa Timur, tren penurunan pendapatan transfer daerah, hingga pentingnya perubahan paradigma pengelolaan APBD dari sekadar realisasi anggaran menuju penciptaan dampak nyata bagi masyarakat.

Menurut dia, sarasehan ini diharapkan menjadi pintu awal penguatan pembiayaan kreatif daerah, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal Jawa Timur dan daerah lain di Indonesia.

Pada kesempatan itu, Ketua Fraksi Partai Golkar MPR, Melchias Markus Mekeng, menegaskan obligasi daerah merupakan momentum tepat seiring kebijakan pengurangan transfer ke daerah. Menurutnya, obligasi daerah dan sukuk daerah telah berhasil diterapkan di berbagai negara dengan tingkat gagal bayar sangat rendah, hanya sekitar 0,1 persen.

“Daerah perlu kreatif mencari sumber pembiayaan baru. Obligasi daerah bukan hanya solusi pendanaan pembangunan, tetapi juga instrumen investasi publik yang aman,” ujar Mekeng.

Ia menambahkan, pasca rangkaian sarasehan nasional di sejumlah daerah, MPR RI akan menyusun naskah akademik untuk diserahkan ke DPR sebagai bahan legislasi. Targetnya, regulasi obligasi daerah dapat segera terbit guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
Daerah
PLN Libatkan 26 UMKM pada P...
Nasional
Jadwal TKA untuk Jenjang SM...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.