Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kanwil Kemenkum Babel Gelar Asistensi e-Report JDIHN 2026 dan Pembinaan Posbankum

📅 Rabu, 04 Feb 2026, 15:17 WIB | Oleh:
Kanwil Kemenkum Babel Gelar Asistensi e-Report JDIHN 2026 dan Pembinaan Posbankum Doc: Antara Foto
Ket. Tim Kanwil Kemenkum Kepulauan Babel saat asistensi E-Report JDIHN serta pembinaan Posbankum dilakukan di Universitas Bangka Belitung (UBB) di Balun Ijuk Bangka, Selasa (3/2)

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan asistensi pengisian e-Report Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) 2026 dan pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum).

"Kegiatan ini untuk meningkatkan pengelolaan dokumentasi hukum di lingkungan akademik dan penguatan akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat desa," kata Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan pelaksanaan asistensi E-Report JDIHN serta pembinaan Posbankum dilakukan di Universitas Bangka Belitung (UBB) dan Desa Balunijuk merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum dalam memperkuat tata kelola dokumentasi dan informasi hukum serta memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

“Kami berharap melalui asistensi dan pembinaan ini, sinergi antara Kanwil Kemenkum, perguruan tinggi dan pemerintah desa dapat semakin kuat dalam mendukung keterbukaan informasi hukum serta pemenuhan hak masyarakat atas bantuan hukum,” katanya.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Babel, Rahmat Feri Pontoh menekankan pentingnya pengelolaan dokumentasi hukum yang tertib dan terstruktur, khususnya di perguruan tinggi sebagai anggota JDIHN.

"Kegiatan ini untuk mendukung transparansi informasi hukum dan memudahkan akses bagi civitas akademika dan masyarakat luas," katanya.

Ia menyatakan asistensi ini mencakup pendampingan teknis terkait pengisian instrumen E-Report JDIHN, pemenuhan indikator penilaian, pengunggahan dokumen hukum, serta pemilahan jenis produk hukum. 

"Tim Kanwil Kemenkum memberikan solusi terhadap kendala yang dihadapi oleh tim JDIH UBB, seperti keterbatasan sumber daya dan proses inventarisasi produk hukum yang belum terdigitalisasi," katanya.

Menurut dia langkah strategis yang disarankan termasuk penyusunan daftar inventaris prioritas dan pemanfaatan aplikasi pendukung untuk memastikan pelaporan tepat waktu dan sesuai standar nasional.

"Setelah melaksanakan kegiatan di UBB, tim Kanwil Kemenkum Babel melanjutkan pembinaan Posbankum di Desa Balunijuk. Pembinaan ini bertujuan untuk memperkuat peran Posbankum sebagai garda terdepan pelayanan hukum nonlitigasi di tingkat desa." 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
Huntara di Langkahan roboh ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.