Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Lalu Lintas Kapal Meningkat, Terumbu Karang Raja Ampat dalam Ancaman, Pengamat: Percepat Transformasi Navigasi untuk Cegah Kecelakaan!

📅 Selasa, 03 Feb 2026, 18:50 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Lalu Lintas Kapal Meningkat, Terumbu Karang Raja Ampat dalam Ancaman, Pengamat: Percepat Transformasi Navigasi untuk Cegah Kecelakaan! Doc: isitimewa
Ket. Aktivitas di Perairan Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya

JAKARTA- Transformasi navigasi dinilai penting lantaran perairan Raja Ampat merupakan jantung segitiga terumbu karang dunia yang memegang 75 persen biodiversitas karang global. 

Pengamat maritim Indonesia dari IKAL Strategic Center (ISC), Dr Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa menyebut, Raja Ampat kini berada dalam ancaman serius akibat meningkatnya lalu lintas kapal tanpa pengawasan yang memadai.

Dirinya menyoroti insiden monumental MV Caledonian Sky (2017) yang menghancurkan 18.882 meter persegi terumbu karang dengan kerugian ekonomi mencapai 271 miliar rupiah. Menurutnya, risiko kecelakaan serupa kian nyata seiring pertumbuhan volume kapal pesiar yang diprediksi naik 15-20 persen pasca-pandemi. 

"Kedaulatan maritim bukan hanya soal keamanan dari serangan militer, tetapi juga perlindungan terhadap integritas ekosistem yang menjadi warisan dunia. Kita tidak boleh membiarkan Raja Ampat menjadi saksi bisu kegagalan sistem navigasi kita kembali," tegas Capt.Hakeng, Selasa (3/2)

Dari analisis yang dilakukan, menurut dia terdapat tiga kendala utama yang harus segera dibenahi oleh pemerintah, Pertama, Ketidakakuratan Peta Navigasi Nakhoda asing sering terjebak pada peta elektronik global (ENC) yang tidak mampu memotret profil terumbu karang yang dinamis, hal ini jelas bertentangan dengan UU No. 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial.

Kedua Minimnya Infrastruktur SBNP Jalur kritis seperti Selat Dampier dan Selat Sagawin kekurangan Pelampung Suar (Light Buoy), sehingga belum memenuhi standar UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. 

Ketiga, Ketiadaan Status PSSA Raja Ampat belum ditetapkan sebagai Particularly Sensitive Sea Area (PSSA) oleh IMO. Tanpa status ini, Indonesia tidak memiliki otoritas mandatori untuk membatasi rute kapal asing (Area to be Avoided). 

Demi mewujudkan Safe and Green Shipping, Capt. Hakeng menawarkan lima solusi konkret, yakni: 1. Pemanduan Wajib (Compulsory Pilotage) Memberlakukan kewajiban pandu laut lokal untuk setiap kapal besar yang masuk ke zona sensitif. 

2. Operasionalisasi VTS Membangun stasiun Vessel Traffic Services di lokasi strategis (Waigeo/Misool) untuk monitoring real-time. 3. Layanan Escort & Tugboat Menyediakan kapal tunda siaga di jalur sempit guna mengantisipasi kegagalan mesin kapal besar. 4. Modernisasi SBNP Digital Mengintegrasikan rambu suar dengan AIS Transponder untuk navigasi presisi. 

5. Integrasi Hukum: Sinkronisasi SOP dengan standar SOLAS 1974 dan MARPOL. Captain Hakeng menekankan bahwa sinergi antara pembangunan fisik (VTS dan SBNP) serta ketegasan hukum adalah kunci. "Kegagalan mengelola lalu lintas maritim di Raja Ampat adalah ancaman langsung terhadap martabat maritim Indonesia. Kita butuh aksi nyata, bukan sekadar narasi konservasi," tandasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Warga Russia Menjerit! Pemb...
Luar Negeri
Belarus Cemas Jumlah Latiha...
Ada Event Lari Lintas Alam, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Seminggu

Ada Event Lari Lintas Alam, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Seminggu

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.