Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Perbaikan Jalan di Jakarta Mencapai 60 Persen

📅 Senin, 14 Jul 2025, 17:55 WIB | Oleh:
Perbaikan Jalan di Jakarta Mencapai 60 Persen Doc: ANTARA/HO-Pemkot Jakut
Ket. Ilustrasi - Petugas memperbaiki jalan rusak di satu ruas jalan di Jakarta Utara.

JAKARTA - Dinas Bina Marga DKI Jakarta mengungkapkan bahwa perbaikan jalan rusak di kota metropolitan ini telah berjalan sekitar 60 persen dan ditargetkan rampung pada akhir 2025.

"Saat ini, sekitar 60 persen dari total panjang jalan rusak tersebut telah selesai diperbaiki, dan sisanya terus diproses secara bertahap hingga akhir tahun 2025," kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Wiwik Wahyuni di Jakarta, Senin.

Wiwik menjelaskan, pihaknya memperoleh data dan informasi mengenai kondisi jalan rusak dari berbagai sumber, termasuk survei tim di tingkat kecamatan dan Suku Dinas Bina Marga di lima Kota Administrasi.

Selain itu dari tim internal Dinas Bina Marga serta laporan masyarakat melalui berbagai kanal pengaduan, termasuk media sosial (medsos).

Berdasarkan data Dinas Bina Marga, total panjang jalan dengan kerusakan ringan di Jakarta mencapai 175,43 kilometer (km). Dari jumlah tersebut, sekitar 60 persen telah selesai diperbaiki.

Kerusakan jalan bukan hanya disebabkan hujan, tetapi juga akumulasi berbagai faktor, mulai dari sistem drainase yang belum optimal, kendaraan yang kelebihan muatan (ODOL), kondisi tanah yang tidak stabil akibat genangan air, hingga aktivitas perlambatan dan percepatan kendaraan di simpang jalan.

Selain itu, pengembalian kondisi jalan pasca-galian utilitas yang tidak sesuai standar juga menjadi salah satu penyebab jalan cepat rusak.

Perbaikan jalan dilakukan melalui dua pendekatan. Untuk kerusakan ringan, tim Satgas Pasukan Kuning melakukan perbaikan sementara.

Sementara untuk perbaikan permanen, tim teknis melakukan penanganan dengan mempertimbangkan kondisi lalu lintas, prioritas lokasi, hingga perizinan jika dibutuhkan.

Anggaran pemeliharaan jalan disusun tiap tahun berdasarkan kebutuhan di lapangan dan skala prioritas. "Tujuan utamanya menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna jalan," kata Wiwik.

Di sisi lain, bagi pengendara yang mengalami kecelakaan akibat jalan rusak, terdapat ketentuan kompensasi yang bisa diajukan asalkan pengendara dapat membuktikan telah berkendara dengan hati-hati dan sesuai aturan lalu lintas.

Dinas Bina Marga terus berkomitmen melakukan perbaikan jalan secara berkelanjutan. "Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan selama proses berlangsung dan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.