Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Urai Kepadatan Kapal, KKP Bantu Pemda DKI Benahi Aspek Tata Kelola Pelabuhan Perikanan Muara Angke

📅 Senin, 02 Feb 2026, 15:25 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Urai Kepadatan Kapal, KKP Bantu Pemda DKI Benahi Aspek Tata Kelola Pelabuhan Perikanan Muara Angke Doc: istimewa
Ket. Kepadatan kapal perikanan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Muara Angke, Jakarta disebabkan oleh jumlah kapal yang sudah tidak sesuai dengan kapasitas kolam, cuaca buruk, hingga disebabkan pengaturan arus keluar masuk dan tambat labuh di pelabuhan

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkap kepadatan kapal perikanan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Muara Angke, Jakarta disebabkan oleh banyak aspek. Mulai dari jumlah kapal yang sudah tidak sesuai dengan kapasitas kolam, cuaca buruk, hingga disebabkan pengaturan arus keluar masuk dan tambat labuh di pelabuhan.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif menguraikan dari sekitar 2.506 kapal yang teridentifikasi memiliki izin pusat dan berpangkalan di PPN Muara Angke, sebanyak 2.092 kapal sudah terbit perpanjangan izinnya untuk musim penangkapan tahun 2026. Namun mereka memang belum keluar melaut dari pelabuhan karena cuaca masih buruk. Sementara sisanya belum memproses perpanjangan izin penangkapan ikan karena ada beberapa syarat belum terpenuhi. 

"Sehingga isu yang menyebutkan bahwa masalah perizinan menjadi kendala sebenarnya tidak tepat, dan bukan menjadi penyebab kepadatan kapal di PPN Muara Angke," ungkap Lotharia di Jakarta, Senin (2/2).

Ia menambahkan, karakteristik armada di Muara Angke didominasi kapal berukuran 5–30 gross tonnage (GT) sehingga jumlahnya relatif lebih banyak. Kapal-kapal ukuran ini berizin pusat karena merupakan hasil migrasi izin daerah yang kini wajib berizin pusat lantaran beroperasi di atas 12 mil laut. Kondisi ini berbeda dengan kapal-kapal besar berukuran di atas 100 GT seperti yang tercatat di Pelabuhan Nizam Zachman, termasuk kapal angkut berukuran besar, sehingga jumlah unit kapalnya lebih sedikit namun tonasenya lebih besar.

KKP juga sejak awal Januari sudah menerapkan moratorium pemberian pelabuhan pangkalan di PPN Muara Angke bagi kapal-kapal baru atau yang akan berpindah pangkalan ke PPN Muara Angke guna mencegah penambahan kepadatan kapal di PPN Muara Angke hingga menunggu adanya peningkatan kapasitas dermaga dan kolam pelabuhan. 

Sementara itu, berdasarkan koordinasi dengan pemerintah daerah Jakarta, sebanyak 365 kapal perikanan perlu direlokasi untuk membuka alur pelayaran sehingga keselamatan pelayaran serta kelancaran sandar dan bongkar muat dapat terjaga.

“PPN Muara Angke merupakan salah satu pelabuhan perikanan dengan tingkat aktivitas tertinggi di Indonesia. Faktor cuaca yang kurang kondusif dan musim penangkapan ikan, mengakibatkan banyak kapal kembali ke pelabuhan secara bersamaan. Ke depan memang perlu perluasan pelabuhan baik di Muara Angke atau Muara Baru, penertiban kapal-kapal yang sudah rusak dan mangkrak untuk ditarik dan dikeluarkan dari pelabuhan," ujar Latif.

"Kapal yang sudah rusak dan mangkrak ini juga membutuhkan kerja sama dengan pemilik kapal untuk ada kepastian apakah akan di musnahkan/scrap atau masih mau di perbaiki , yang jelas sebenranya harus tidak berada dalam area pelabuhan operasional, karena sangat mengganggu penataan dan jalur keluar masuk kapal," tegas Latif.

Data ulang

Sebagai langkah penanganan, KKP meminta pemerintah daerah setempat selaku pemilik PPN Muara Angke untuk melakukan sensus ulang data kapal, mana yang masih aktif/non aktif atau sudah rusak dan mangkrak , penetapan zonasi tambat labuh, serta pengaturan alur olah gerak kapal yang wajib dipatuhi seluruh pemilik kapal. Konsolidasi dan pertemuan dengan pemilik kapal juga sedang dilakukan untuk melakukan penataan bersama.

“Pengendalian jumlah kapal di PPN Muara Angke akan diperkuat melalui mekanisme surat rekomendasi pelabuhan pangkalan, sehingga aktivitas kapal di pelabuhan dapat lebih tertib dan terdata dengan baik,” imbuhnya.

Latif juga menambahkan, padatnya kapal perikanan di Muara Angke dan beberapa pelabuhan perikanan di Pulau Jawa juga menunjukkan bahwa konsep zonasi pelabuhan dalam kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) mendesak untuk diberlakukan secara penuh. 

“Dari kapal saat ini yang berpangkalan di Muara Angke, sebanyak 517 kapal atau sekitar 21% dari populasi, daerah penangkapannya bukan di Zona 06 (WPP 712-713), sehingga apabila konsep PIT sudah diberlakukan secara penuh seharunya kapal-kapal tersebut tidak berpangkalan di Angke tetapi di pelabuhan perikanan sesuai zona tangkapnya. Dengan demikian, kepadatan Angke akan menurun dan pertumbuhan ekonomi pun akan lebih merata,” tandas Latif.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Hasudungan A. Sidabalok menyampaikan pihaknya terus berkolaborasi dengan berbagai pihak termasuk KKP agar aktivitas kapal ikan di PPN Angka semakin optimal. "Moratorium izin baru yang meminta pangkalan di PPN Angke merupakan salah satu upaya menjaga kelancaran aktivitas kapal Angke, di samping upaya-upaya lainnya termasuk pengembangan Angke ke depan," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Uji Coba, Yunani Mampu Tahan Imbang 2-2 Swedia

37 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Uji Coba, Yunani Mampu Taha...

Uji Coba, Oman Pernah Dua Kali Dikalahkan Timnas Indonesia

42 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Uji Coba, Oman Pernah Dua K...

Andoni Iraola Kini Menangani Liverpool

45 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Andoni Iraola Kini Menangan...
Olahraga
Pengalaman Zverev Diuji Keb...
Megapolitan
Hindari Kawasan GBK, Ada Ko...
Olahraga
Waduh, Ayam Jantan Malu Ber...
Olahraga
Alphonso Davies
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026

Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026

05 Jun 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.