Pesan Moral untuk Petugas Haji: Layani Jamaah dengan Tulus, Bukan Sekadar Nebeng
📅 Senin, 02 Feb 2026, 07:20 WIB | Oleh: Yebdi TrismarJika pada tahun-tahun sebelumnya petugas hanya mendapatkan bimbingan teknis (bimtek) selama beberapa hari yang seringkali dianggap formalitas, kali ini mereka ditempa selama satu bulan penuh. Durasi tersebut dibagi menjadi 20 hari pelatihan intensif di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta dengan sistem semi-militer, dilanjutkan dengan 10 hari pendalaman materi secara daring.
Transformasi itu terlihat nyata di lapangan. Selama 20 hari di asrama, para petugas yang notabene warga sipil dengan latar belakang beragam dididik untuk memahami rentang komando, kekompakan, dan korsa.
Bonding atau ikatan emosional yang terbentuk di antara petugas menjadi modal utama dalam menghadapi tekanan tugas di Tanah Suci nanti.
Fenomena "Nebeng Haji"
Sebaiknya Anda baca juga:
Salah satu poin paling sering disampaikan oleh Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah adalah penghapusan budaya "nebeng haji". Istilah tersebut merujuk pada fenomena oknum petugas yang menjadikan tugas negara hanya sebagai kendaraan untuk bisa berhaji secara gratis, sementara kewajiban utamanya melayani jamaah terabaikan.
Kementerian Haji dan Umrah kini mengambil sikap tegas, petugas haji harus berniat murni untuk bertugas. Ibadah haji adalah bonus, bukan tujuan utama.
Pemerintah menyadari bahwa petugas haji adalah sebuah profesi yang profesional. Mereka digaji oleh negara dengan nominal yang layak, berkisar antara Rp900 ribu hingga Rp1 juta per hari, dengan masa tugas mencapai 60-75 hari. Dengan kompensasi tersebut, negara menuntut totalitas.
Sebaiknya Anda baca juga:
Fenomena petugas yang "hilang" saat di Makkah atau Madinah, petugas yang justru minta dilayani oleh jamaah, atau petugas yang sibuk dengan ritual ibadah pribadinya saat jam kerja, tidak boleh lagi terjadi pada tahun ini.
Kemenhaj memperingatkan, jika ada petugas yang kedapatan mengulangi pola lama, seperti menghilang atau menelantarkan jamaah demi kepentingan pribadi, sanksi tegas berupa pemecatan dan pemulangan akan langsung diberlakukan.
Bahkan untuk urusan ibadah para petugas, telah disiapkan kurikulum "Fiqih Petugas Haji". Fiqih tersebut memberikan panduan hukum agama yang memudahkan petugas dalam beribadah tanpa meninggalkan posnya, seperti pelaksanaan badal haji dan keringanan-keringanan syariat lainnya yang relevan dengan kondisi darurat pelayanan.
Keseriusan pemerintah dalam menegakkan disiplin bukan sekadar gertakan sambal. Selama proses diklat 20 hari, sistem "seleksi alam" berjalan dengan ketat. Setidaknya ada 13 orang calon petugas yang dicopot dan dipulangkan sebelum pengukuhan.
Alasannya beragam, namun semuanya bermuara pada integritas dan kesiapan fisik. Ada kasus indisipliner berat, seperti pemalsuan absensi di mana peserta tidak hadir dari hari pertama hingga kesepuluh namun datanya dimanipulasi seolah hadir. Ada pula peserta yang menuntut perlakuan istimewa dan enggan mengikuti aturan asrama yang menyamaratakan semua peserta tanpa memandang pangkat sosial di dunia luar.
Sektor kesehatan juga menjadi saringan ketat. Beberapa peserta dipulangkan karena memalsukan data Medical Check-Up (MCU). Saat pemeriksaan ulang, ditemukan bahwa mereka mengidap penyakit kronis yang berisiko tinggi dan menular, seperti Tuberkulosis (TBC). Keputusan tegas itu diambil sepenuhnya oleh tim pelatih dari TNI dan Polri yang diberi wewenang penuh oleh Kemenhaj untuk menilai kelayakan peserta tanpa intervensi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!