Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hadapi Musim Kemarau, Dishut Maluku Kerahkan 110 Personel Satgas Karhutla

📅 Senin, 02 Feb 2026, 20:57 WIB | Oleh:
Hadapi Musim Kemarau, Dishut Maluku Kerahkan 110 Personel Satgas Karhutla Doc: Antara Foto
Ket. Satuan Tugas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Dalkarhutla) Dinas Kehutanan Maluku memantau lahan setelah terbakar

Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Maluku menyiapkan sebanyak 110 personel Satuan Tugas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Dalkarhutla) untuk mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah rawan, terutama saat musim kemarau.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Haikal Baadila di Ambon, Senin, mengatakan ratusan personel tersebut disiagakan baik di tingkat provinsi maupun pada Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang tersebar di 11 kabupaten/kota.

“Di tingkat provinsi kami menyiapkan dua regu, sementara di setiap KPH disiagakan satu regu yang terdiri atas 10 orang,” katanya.

Ia menjelaskan, Maluku memiliki kawasan hutan seluas sekitar 3,9 juta hektare atau lebih dari 90 persen total daratan provinsi tersebut, yang terdiri atas hutan lindung, hutan produksi, dan hutan konservasi. Luasan hutan yang besar itu menjadikan Maluku sebagai salah satu provinsi dengan tutupan hutan terluas di Indonesia, namun sekaligus rentan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Selain kesiapan personel, Dishut Maluku juga menyiapkan sarana pendukung berupa tiga unit kendaraan operasional di tingkat provinsi dan KPH, satu unit mobil tangki air, serta satu unit mobil personel untuk mendukung mobilisasi di lapangan pada masing-masing kabupaten/kota.

Menurut dia, kesiapsiagaan tersebut telah ditunjukkan melalui penanganan kebakaran lahan yang baru-baru ini terjadi di kawasan Ahuru, Kota Ambon. Kebakaran tersebut terjadi pada lahan yang berfungsi sebagai penyangga kawasan hutan lindung.

“Respons cepat di lapangan menjadi bagian dari upaya kami mencegah kebakaran meluas dan berdampak pada kawasan hutan lindung,” ujarnya.

Selain penguatan satgas, Pemerintah Provinsi Maluku juga mengoptimalkan peran Gerakan Masyarakat Peduli Api sebagai langkah pencegahan karhutla berbasis partisipasi warga.

Ia menjelaskan, gerakan tersebut melibatkan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan untuk berperan aktif dalam pencegahan dan penanggulangan dini kebakaran melalui pembinaan serta pemberian bantuan alat pemadam kebakaran sederhana.

“Dengan gerakan ini, masyarakat dapat membantu meminimalkan risiko kebakaran akibat aktivitas manusia, pembukaan lahan, maupun faktor alam seperti cuaca panas,” katanya.

Ia menambahkan, masyarakat juga diharapkan segera melaporkan potensi maupun kejadian kebakaran kepada Dinas Kehutanan atau pihak terkait agar dapat ditangani sedini mungkin.

Dishut Maluku menegaskan akan terus meningkatkan patroli rutin, kesiapsiagaan personel, serta memperkuat koordinasi lintas instansi guna menekan risiko kebakaran hutan dan lahan di wilayah Maluku.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.