Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Jayawijaya Terapkan Kewajiban Tempat Sampah bagi Pelaku Usaha

📅 Minggu, 01 Feb 2026, 16:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Jayawijaya Terapkan Kewajiban Tempat Sampah bagi Pelaku Usaha Doc: Antara
Ket. Bupati Jayawijaya Atenius Murib diwawancarai sejumlah wartawan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.

Wamena - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Papua Pegunungan mewajibkan pelaku usaha di Kota Wamena menyediakan tempat sampah di depan lokasi usahanya guna mendukung upaya bersama menjaga kebersihan lingkungan.

“Seluruh masyarakat termasuk pelaku usaha memiliki tanggung jawab besar menjaga lingkungannya dengan menyiapkan tempat pembuangan sampah di depan usahanya. Supaya ketika masyarakat membeli sesuatu dan dikonsumsi di tempat, maka sampahnya dapat dibuang di tempat sampah yang telah disediakan,” kata Bupati Jayawijaya Atenius Murib di Wamena, Minggu (1/2).

Ia mengatakan kebersihan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah tetapi seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha yang hidup serta tinggal di daerah ini.

Pemkab Jayawijaya mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/4453/BUP tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan Lingkungan.

Surat edaran yang dikeluarkan ini, katanya, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jayawijaya Nomor 4 Tahun 2024 tentangg Pengelolaan Sampah dan pasal 6 huruf m, 29 dan  30 Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 11 tahun 2025 tentang Ketertiban Umum.

“Setiap orang berkewajiban mengelola sampah dengan cara berwawasan lingkungan, pengelolaan sampah dilakukan dengan cara mengurangi dan menangani sampah baik terhadap sampah rumah tangga maupun terhadap sampah sejenis sampah rumah tangga dan setiap orang wajib menjaga kebersihan lingkungannya,” ujarnya.

Dia menjelaskan lingkungan yang bersih dapat menghindarkan dari banjir yang sering terjadi di Kota Wamena.

“Setiap terjadi musim hujan pasti terjadi banjir di beberapa titik di Kota Wamena, di setiap drainase ketika diperiksa tersumbat dengan berbagai sampah plastik, seperti botol minuman air mineral, minuman berenergi, dan minuman bersoda,” katanya.

Dia mengatakan waktu pembuangan sampah telah ditentukan, yakni pukul mulai 18.00 WIB hingga pukul 05.00 WIT.

“Diaturnya jam pembuangan sampah karena petugas kebersihan mulai mengerjakan pengangkutan sampah-sampah di tempat pembuangan sementara (TPS) mulai pukul 06.00 WIT hingga pukul 09.00 WIT. Kami berharap kerja sama dari seluruh masyarakat untuk menjaga keindahan Kota Wamena,” ujarnya.
 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Huntara di Langkahan roboh ...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...

Operasi uji emisi kendaraan di Tangerang

46 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Megapolitan
Pemkot Jakut Vaksinasi Ribu...
Ekonomi
Industri sepatu rumahan kua...

Pelaksanaan program penghapusan bentor

51 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.