Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tambang Emas Ilegal Disorot, ESDM–PPATK Bidik Aliran Dana Ratusan Triliun

📅 Jumat, 30 Jan 2026, 21:56 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tambang Emas Ilegal Disorot, ESDM–PPATK Bidik Aliran Dana Ratusan Triliun Doc: ANTARA/HO-Humas Polres Pasaman Barat.
Ket. Ilustrasi - Polres Pasaman Barat Sumatera Barat saat mengamankan barang bukti satu unit alat berat ekskavator dari penambahan emas ilegal.

JAKARTA – Penindakan terhadap aktivitas tambang emas ilegal menjadi langkah krusial dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi kepentingan negara dan masyarakat.

Praktik pertambangan tanpa izin kerap menimbulkan kerusakan ekosistem, pencemaran sungai akibat penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri, serta mengancam kesehatan warga sekitar.

Selain itu, tambang ilegal juga menyebabkan hilangnya potensi penerimaan negara dan menciptakan ekonomi bayangan yang sulit diawasi.

Dari sisi tata kelola, pembiaran aktivitas ilegal berisiko melemahkan wibawa hukum dan memperburuk konflik sosial di daerah tambang.

Oleh karena itu, penindakan yang tegas dan berkelanjutan perlu diiringi dengan pendekatan pemberdayaan ekonomi alternatif agar upaya penegakan hukum tidak hanya bersifat represif, tetapi juga mendorong pengelolaan sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membahas dugaan penambangan emas tanpa izin (PETI) di berbagai wilayah Indonesia dengan total perputaran dana sebesar Rp992 triliun.

“Ini kami lagi konfirmasi dengan PPATK, sehingga ini mana yang menjadi hak negara itu harus bisa diterima oleh negara,” ujar Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (30/1).

Yuliot menyampaikan belum mengetahui perusahaan emas mana saja yang terlibat, maupun asal penambangan emas ilegal tersebut.

Ia menjelaskan bahwa transaksi keuangan membutuhkan pembedahan yang sangat detail, sebab bisa saja melibatkan pihak-pihak lain dalam melakukan transaksi.

“Jadi ya ini kan transaksi keuangan itu kan sangat detail, itu kan di layer pertama, kedua, atau itu menggunakan pihak-pihak lain,” kata Yuliot.

PPATK mencatat dari 27 hasil analisis dan 2 informasi terkait sektor pertambangan, terdapat perputaran dana dengan nominal transaksi mencapai Rp517,47 triliun.

Salah satu yang menjadi perhatian PPATK yakni dugaan penambangan emas tanpa izin (PETI) di berbagai wilayah Indonesia, termasuk distribusi emas ilegal yang tersebar di Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi, Sumatera Utara, Pulau Jawa, dan pulau lainnya, serta terdapat praktik aliran emas hasil PETI menuju pasar luar negeri.

Selama periode 2023–2025, catat PPATK, total nilai nominal transaksi yang diduga terkait PETI mencapai Rp185,03 triliun, dengan total perputaran dana sebesar Rp992 triliun.

Adapun selama tahun 2025, PPATK telah menyampaikan total 1.540 produk intelijen keuangan (PIK PPATK), di mana sebanyak 373 di antaranya atau sekitar 24,22 persen terkait dengan dugaan tindak pidana asal (TPA) korupsi dengan total perputaran nominal transaksi mencapai Rp180,87 triliun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Wali Kota Bogor Aktivasi Museum Pajajaran

14 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
Nasional
Mantan Wamenaker Noel Divon...
Luar Negeri
Diserang Rudal Iran, Bandar...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.