Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polisi Tangkap Bajing Loncat yang Palak Sopir Truk di Koja

📅 Jumat, 30 Jan 2026, 18:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polisi Tangkap Bajing Loncat yang Palak Sopir Truk di Koja Doc: Antara
Ket. Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto di Jakarta Utara, Jumat (30/1).

Jakarta - Polisi menangkap seorang "bajing loncat" atau pencuri barang-barang di atas sebuah truk yang sedang berjalan, yakni pria berinisial AD di Jalan Raya Cilincing, Koja, Jakarta Utara.

"Pelaku sudah kita amankan pada Rabu (28/1), sekitar jam 17.00 WIB di kediamannya," kata Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto di Jakarta Utara, Jumat.

Andry menyebut, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (27/1) sekitar pukul 22.00 WIB, saat kondisi lalu lintas di lokasi sedang padat dan macet.

"Pada saat itu ada seorang sopir yang melintas, kemudian didatangi oleh seseorang yang tidak dikenal dan memalak dengan cara mengancam menggunakan senjata tajam," jelas Andry.

Namun, upaya pemalakan tersebut gagal setelah korban melakukan perlawanan. Pelaku tidak berhasil mengambil uang dari korban, tetapi tetap melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong.

"Karena dilawan, pelaku tidak mendapatkan apa-apa. Tetapi korban sempat dipukul di bagian punggung," ujarnya.

Senjata tajam yang digunakan pelaku berupa pisau. Meski demikian, korban tidak mengalami luka fisik akibat senjata tersebut. "Tidak ada luka. Korban hanya dipukul dengan tangan kosong," ucapnya.

Polisi kemudian bergerak cepat setelah video kejadian tersebut viral di media sosial, khususnya Instagram @polrestrojakut. Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku berinisial AD.

"Setelah kami melihat video viral, kami lakukan penyelidikan dan mengetahui identitas pelaku," tuturnya.

Saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan bersikap kooperatif. "Yang bersangkutan menyerah, tidak ada perlawanan. Saat ditangkap, pelaku sedang beristirahat di rumah," ujar Andry.

Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku diketahui bekerja serabutan dan kerap beraktivitas sebagai juru parkir liar di sekitar lokasi kejadian.

Polisi juga memastikan pelaku tidak berada di bawah pengaruh alkohol maupun narkoba saat kejadian.

“Sampai saat ini tidak ditemukan indikasi alkohol atau obat-obatan, dan belum ada catatan kriminal terhadap pelaku,” ujar Andry.

Kini pelaku telah ditahan di Polsek Koja dan tengah menjalani proses hukum. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 448 dan Pasal 449 KUHP terbaru terkait pengancaman dan penganiayaan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

25 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.